Depok Hari Ini
Supian Suri Targetkan BPBD Depok Terbentuk 2027 Mendatang, Bencana Masih Ditangani Damkar
Saat ini, penanganan bencana di wilayah Depok masih berada pada wewenang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Wali Kota Depok, Supian Suri menargetkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terbentuk pada 2027 mendatang.
Saat ini, penanganan bencana di wilayah Depok masih berada pada wewenang Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.
“Mudah-mudahan di 2027 ya, kita sudah bisa secara strukturnya sudah bisa terwujud,” kata Supian, Minggu (2/11/2025).
Lebih lanjut, menyikapi musim hujan yang sedang berlangsung, Supian memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok selalu siap siaga.
Baca juga: Jakarta Siaga Banjir, Polres Jakpus Apel Kesiapan Tim SAR, BPBD Jaktim Siagakan Puluhan Personelnya
“Satgas kita juga siap-siaga, upaya kita juga armada dan yang lainnya siap-siaga terus,” ungkapnya.
Tak hanya pada musim hujan saja, Pemkot Depok juga memutuskan untuk selalu siaga menghadapi bencana.
“Kalau ditanya siap-siagaan bukan hanya pada kondisi-kondisi ini, kita selalu bersiap-siaga dengan kondisi-kondisi bencana,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Wilayah di Kota Depok Kebanjiran, Pemkot Depok Segera Bentuk BPBD
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membentuk institusi kedinasan baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, kajian Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana pembentukan BPBD sedang dilakukan.
“Karena memang kajian terhadap Perda-nya, tindak lanjut terhadap ketentuan itu sudah kita usulkan ke dewan untuk kita punya struktur yang baru khususnya untuk BPBD,” kata Supian saat meninjau banjir di Perumahan Villa Pamulang, Kecamatan Bojongsari, Senin (11/8/2025).
Supian optimis, Pemkot Depok sudah memiliki BPBD di tahun 2027 mendatang sehingga respons penanganan bencana di wilayahnya lebih baik.
“Insyaallah terealisasi di tahun 2027,” ungkapnya.
Saat ini, penanganan bencana di wilayah Kota Depok masih wewenang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
Kedepannya, jika BPBD terbentuk, makasih penanggulangan kebencanaan dapat difokuskan dalam satu wadah.
“Untuk beberapa dinas ada yang kita pertimbangkan untuk kita pecah 2, ada yang dikaji digabung,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Wali-Kota-Depok-Supian-Suri-menargetkan-BPBD-terbentuk-pada-2027-mendatang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.