Kriminalitas
Pria di Gunung Putri Bogor Bacok Teman hingga Tewas, Ini Penyebabnya
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan Darmo ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GUNUNG PUTRI - Warga Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan pada Selasa (14/5/2024) dini hari.
Pembunuhan ini dilakukan oleh pria bernama Garry alias Cimcim (36) terhadap temannya Darmawan alias Darmo (43).
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan Darmo ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.
"Pelaku melakukan pembunuhan di depan ruko PT. Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik. Kejadian berlangsung pada Selasa (14/5/2024) sekirq pukul 02.43 WIB," kata Didin kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Diprovokasi Pedagang Soto yang Sakit Hati Tak Diberi Utang Rokok Penjaga Warung Tega Bunuh Pamannya
Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunung Putri.
"Pelaku mengaku melakukan pembacokan karena kesal terhadap korban yang tidak juga mengembalikan sepeda motor meski dia sudah menebus motor inventaris miliknya," ujar Didin.
Sepeda motor Honda Supra milik pelaku digadaikan oleh korban selama 2 bulan dan tidak kunjung dikembalikan.
"Pelaku mengaku sudah memberikan uang Rp 500 ribu kepada korban untuk menebus sepeda motornya. Namun tetap saja motor tidak dikembalikan," paparnya.
Baca juga: Keponakan yang Bunuh Paman dan Bungkus Jasadnya Pakai Sarung Masih Jaga Warung Saat Ditangkap Polisi
Polsek Gunung Putri telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mencari keterangan para saksi saksi.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat," beber Didin.
Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Gunung Putri.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal," tandas Didin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-melakukan-olah-tempat-kejadian-perkara-TPK-kasus-pembunuhan-diTlajung-Udik.jpg)