TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Jadwal SIM Keliling yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Metro Depok di wilayah Kota Depok untuk Kamis (31/7/2025) ada di dua wilayah, masing-masing di GDC dan Bojonggede.
Sementara jadwal untuk Samsat Keliling Depok untuk Rabu (31/7/2025) ini ada di wilayah Kelurahan Tugu, Cimanggis Depok.
Bagi masyarakat Kota Depok yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat langsung menuju ke gerai SIM Keliling yang telah ditentukan selain bisa datang ke Samsat Induk Kota Depok.
Jam operasional gerai SIM Keliling sudah ditentukan waktunya.
Pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB. Kemudian maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.
Persyaratan perpanjangan SIM A dan C adalah:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
Lokasi SIM Keliling Depok
Senin
Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok
Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok
Selasa
Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Kukusan, Beji
Ex Ramayana, Jalan Bogor, Cimanggis, Kota Depok
Rabu
Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok
Kamis
Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard, GDC
Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede
Jumat
Cimanggis City Mall, Jalan Raya Cimanggis
Podomoro Golf, Jalan Raya Nangka
Sabtu
Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawag Bojonggede
Margo City, Jalan Raya Margonda, No 358, Kota Depok
Jadwal Samsat Keliling di Kota Depok
Jadwal Pelayanan SAMSAT Induk Kota Depok I
Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
Sabtu: 08.00-11.00 WIB
Jadwal Pelayanan SAMSAT Outlet ITC Depok
Senin-Jumat: 08.30-14.00 WIB
Sabtu: 08.30-11.00 WIB
Jadwal Pelayanan SAMSAT Keliling
Senin: 09.00-12.00 WIB: Kecamatan Bojong Gede
Selasa: 09.00-12.00 WIB: RS Bhayangkara Brimob, Klapa Dua
Rabu: 09.00-12.00 WIB: Kecamatan Tajurhalang
Kamis 09.00-12.00 WIB: Jadwal Paling D’Best
Jumat 09.00-11.00 WIB: Kelurahan Tugu:
Sabtu 09.00-12.00 WIB: Kelurahan Cipayung
Jadwal Pelayanan SAMADES Kelurahan Kalimulya
Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
Sabtu: 08.30-11.00 WIB
Jadwal Pelayanan SAMDONG Kecamatan Tapos
Senin-Jumat: 08.30-12.00 WIB
Sabtu: 08.30-11.00 WIB
Persyaratan
E-KTP asli pemilik (sesuai data di STNK)
BPKB asli-fotocopy
STNK asli
Untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan via E-Samsat, T-Samsat, Sambara, dan Samsat J’bret.