TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Memasuki bulan Agustus 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah-putih di setiap rumah dan bangunan.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menjelaskan, pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud syukur dan nasionalisme rakyat Indonesia setelah merdeka 79 tahun lamanya.
"Sebagai rasa syukur dan nasionalisme kita harus pasang Bendera Merah Putih memeriahkan HUT ke-79 RI," kata IBH dikutip dari laman Pemkot Depok, Selasa (6/8/2024).
IBH menjelaskan, masyarakat terdahulu telah mempertahankan negara dengan semangat yang besar hingga titik darah penghabisan.
Baca juga: Sambut HUT ke-79 RI, Rivera Bogor Tawarkan Tiket Hemat Buat Nama Agus dan Mer
Perjuangan yang telah dilakukan para pahlawan harusnya dikenang dan dipertahankan oleh generasi masa kini.
"Para pahlawan yang gugur mereka bertarung dan perang melawan penjajah dengan jiwa raganya diserahkan untuk menjadikan Indonesia merdeka, ayo kita pasang bendera di rumah," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/448-Prokopim Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke–79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Baca juga: Kasus Sedot Lemak Berujung Korban Tewas, Polres Metro Depok Komitmen Penjarakan Pelaku
Edaran itu dikeluarkan guna menindaklanjuti SE dari Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-04/M/S/TU.00.0310712024 tanggal 2 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. (m38)