Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) menyetubuhi Rini Mariany (50) sebelum membunuh, dan membuangnya Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi .
Hal itu terungkap setelah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditangkap polisi di Palembang Sumatera Selatan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024) mengatakan bahwa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh membunuh korban untuk mengambil uang yang hendak disetorkan korban ke bank.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank," kata dia.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pria yang Membunuh Wanita 50 Tahun dan Jasadnya Dibuang dalam Koper di Bekasi
Lebih lanjut, Rovan mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif pelaku membunuh Rini.
Sejauh ini, pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti.
"Masih didalami untuk motifnya. Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," tuturnya.
Sementara itu, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menduga ada dua motif pembunuhan wanita dalam koper yang dilakukan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.
Baca juga: Ini Penampakan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi
Dikutip dari TribunJabar, motif pertama, Reza menilai pelaku melakukan hal keji tersebut lantaran memiliki rasa emosional tertentu kepada korban.
"Berarti antara pelaku dan korban ada muatan negatif tertentu. Entah itu amarah, dendam, sakit hati, cemburu, atau perasaan negatif lainnya," tuturnya dalam program Kompas Malam di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Kamis (2/5/2024).
Kedua, Reza mengatakan adanya motif instrumental antara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan Rini Mariany.
Baca juga: Detik-detik Ditemukan Jasad Wanita Dalam Koper di Semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi
Adapun maksud dari motif instrumental adalah pelaku ingin untuk mendapatkan manfaat tertentu dari korban.
Kendati demikian, Reza belum dapat mengetahui terkait niatan pelaku terhadap korban yaitu apakah memang ingin membunuh atau melakukan penganiayaan.
Sehingga, sambungnya, kepolisian perlu untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut. (m31)