Berita Jakarta

PT KAI Commuter Indonesia Isyaratkan Bakal Ada Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mengisyaratkan bakal ada kenaikan tarif KRL Jabodetabek.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mengisyaratkan bakal ada kenaikan tarif KRL Jabodetabek.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Asdo Artriviyanto.

Asdo Artriviyanto menyebut ada kemungkinan tarif KRL Jabodetabek naik ke depannya.

Namun dia masih belum dapat memastikan kapan tarif KRL Jabodetabek bakal naik.

Seperti diketahui Tarif KRL Jabodetabek belum berubah sejak 2016.

Sementara kenaikan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kementerian Pehubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Baca juga: Khusus Ramadan KAI Perbolehkan Penumpang Buka Puasa Didalam KRL Commuterline

Sebelumnya, isu kenaikan tarif KRL Jabodetabek santer terdengar sejak 2022.

Namun hingga akhir 2023, Kemenhub belum juga menaikkan tarif KRL.

"Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah pihak regulator. Apakah akan ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo saat konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Dia menjelaskan, KCI mengoperasikan KRL Jabodetabek merupakan penugasan dari pemerintah.

Pemerintah menanggung biaya operasional KCI, mulai dari perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, hingga bahan bakar ditanggung oleh pemerintah melalui skema public service obligation (PSO).

Baca juga: Ada Perubahan Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, KAI Ingatkan Masyarakat Cek Jadwal Lewat KRL Access

Bahkan dalam PSO itu juga sudah termasuk keuntungan atau margin sebesar 10 persen untuk KCI.

"Jadi kita tidak khawatir. Kalau naik ya naik saja, toh kita tergantung pemerintah, kita kan penugasan," ucapnya.

Apabila pemerintah atau dalam hal ini Kemenhub memberikan komando untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek maka KCI siap untuk melaksanakannya.

"Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu," tegas Asdo.

Saat ini tarif KRL Commuter Line masih mengikuti aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Dalam keputusan tersebut tarif KRL Jabodetabek diatur sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik? Bos KCI: Tunggu Tanggal Mainnya"