100 Caleg Terindikasi Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 51 Triliun, Bareskrim Gandeng PPATK

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: Vini Rizki Amelia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 calon legislatif (caleg) yang sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) terindikasi tersangkut transaksi mencurigakan dengan total nilai Rp51 triliun lebih.

Dengan adanya temuan ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Whisnu, saat dihubungi pada Kamis (11/1/2024).

Sejauh ini,Jenderal bintang satu itu mengaku belum mendapat laporan perihal temuan PPATK tersebut.

Baca juga: Kronologis HP iPhone 14 Pro-max Milik Gadis 21 Tahun di Depok Jatuh ke Sumur, Damkar Turun Tangan

Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi mencurigakan itu ditemukan pihaknya karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu.

"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya, itu dilaporkan kepada PPATK," kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Wali Kota Depok Lantik 88 Pejabat Baru, Termasuk Kadinsos, Kadiskarpus dan Staf Ahli Ekbang

Ivan mengatakan bahwa dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," katanya. (m31)