Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Viral di sosial media mobil berplat merah mengeluarkan asap putih yang pekat menimbulkan polusi udara di DKI Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Ternyata mobil plat merah tersebut milik Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat yang hendak dibawa ke bengkel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Hari Nugroho menjelaskan, mobil tersebut sedang menuju bengkel untuk diperbaiki.
"Makanya sudah kita berikan sanksi sopirnya, dia harusnya lihat kondisi parah ringah itu harusnya lihat. cuman itu dalam perjalanan ke bengkel," kata Hari, Senin (11/9/2023).
Menurut Hari, setelah kendaraan tersebut telah dilakukan perbaikan maka bakal diuji emisi dibengkel kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Keliaran di Kawasan Mampang Jaksel, Diduga Milik Pemprov DKI
Namun, Hari menyayangkan sopir mobil tersebut justru membuat polusi udara di Jakarta semakin parah dan saat ini telah diberi sanksi.
"Iya, masih dibengkel karena kelalaian sopir juga, sopirnya kita punisment, kita kasih tindakan sanksi," ungkapnya.
Sebagai informasi, di sosial media viral sebuah mobil hitam plat merah memgeluarkan asap tebal melintas di kawasan Jakarta Pusat.
Pengendara yang ada di belakangnya mengabadikan momen tersebut dan memviralkannya di sosial media instagaram.
Hal ini pun mendapat reaksi dari warganet karena upaya Pemprov DKI memperbaiki kualitas udara sia-sia lantaran mobil plat merah menyumbang polusi. (m26)