Korban yang diketahui bernama Widodo Cahya Putra (34) itu tewas tergeletak bersimbah darah di dalam kamar, dengan beberapa luka tusukan dari senjata tajam jenis pisau di beberapa area tubuh seperti dada dan punggung.
Pihak kepolisian baru mendapatkan informasi adanya temuan seorang pria yang tewas di tempat usahanya pada siang hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan terkait adanya seorang pria tewas dengan penuh luka tusukan itu.
"Korban mengalami luka tusuk dengan pisau. Kita juga temukan barang bukti pisau ada di lokasi. Itu kita ikut amankan," kata Dani Hamdani.
Tiga Saksi Diamankan
Setelah mengamankan sejumlah barang bukti, Polres Metro Bekasi Kota juga turun mengamankan tiga orang saksi.
Ketiga saksi itu diantaranya adalah istri korban, dan kedua anaknya. Dimana saat kejadian ketiga berada di lokasi tersebut.
"Setelah kejadian tersebut kami melakukan olah TKP dan kemudian kami mengamankan ada 3 orang saksi yang ada di TKP. Kemudian saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Dani Hamdani.
Disampaikan oleh Dani, dari tiga saksi yang diamankan itu, satu diantaranya merupakan terduga pelaku pembunuhan.
"Saksi yang diamankan ada 3 orang yang masih hubungan dengan korban. Termasuk terduga pelaku berinisial D," katanya.
Tak Dikasih Uang
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menguak kasus tewasnya pedang sate di Kota Bekasi itu.
Ternyata, Widodo Cahya Putra tewas ditangan anaknya sendiri yang diketahui bernama Dimas Rismawan (22).
Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha mengatakan bahwa tersangka DR merupakan anak kandung Widodo yang membunuh korban dengan cara ditusuk sebanyak lima kali.
"Ditemukan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang sehingga karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," ungkap Kompol Aqsha.
Kronologisnya sendiri, awalnya beberapa hari sebelum penusukan, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp8 juta. Namun, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.
"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," ucapnya.
Anggota TNI
Pihak Kepolisian Polsek Medan Satria melimpahkan kasus pembunuhan pedagang sate di Medan Satria, Kota Bekasi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung.
Hal ini lantaran, pelaku Dimas Rismawan masih statusnya anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan tengah dalam proses pemecatan akibat mangkir dari tugasnya sebagai prajurit.
"Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom," kata Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha.(jos)