Kecelakaan Lalu Lintas

Ada Unsur Kesengajaan di Tragedi Tabrak Lari di Cakung, Kini Kasusnya Ditangani Polda Metro Jaya

Penulis: Rendy Rutama
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, saat dikonfirmasi di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CAKUNG - Polisi pastikan kecelakaan tabrak lari yang terjadi di depan pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6/2023) lalu karena unsur kesengajaan.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, unsur tersebut didapat usai hasil penanganan dari Polda Metro Jaya (PMJ).

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena ada unsur kesengajaan, sehingga meninggal dunia, dan ditangani Polda," kata Fanani saat dikonfirmasi di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (16/6/2023).

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal berlapis, dengan hukuman ancaman hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis menjelaskan, pihaknya pada Kamis (15/6/2023) masih menyelidiki motif beserta penyelidikan barang bukti yang telah diamankan.

Sebab, penyelidikan tersebut dilakukan guna memenuhi tahapan penetapan tersangka.

"Pelaku terancam juga pasalnya 310 ayat 4 Undang - undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan nomor 2 tahun 2009 terkait kelalaian, ancaman maksimal 6 tahun," kata Darwis saat ditemui awak media di kantor Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, Kamis (15/6).

Mengingat, tidak lebih dari 24 jam OS  yang melakukan tabrak lari di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, telah menyerahkan diri ke Satwilantas Jakarta Timur, Rabu (14/6) malam hari.

Baca juga: Tulang Rusuk Moses Bagus Prakoso Patah Tembus ke Paru-paru Setelah di Lindas di Tragedi Tabrak Lari

Keluarga Korban MInta Polisi Usut Tuntas

Sementara itu Keluarga Moses Bagus Prakoso (34) korban tabrak lari di pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk dugaan kesengajaan pelaku yang mengakibatkan korban tewas.

Adik korban, Nicholas mengatakan jika beberapa waktu lalu pihak kepolisian menyampaikan adanya indikasi kesengajaan pelaku hingga membuat Moses Bagus Prakoso tewas

Namun, sayangnya pihak keluarga mendapatkan informasi jika pihak kepolisian justru menjatuhkan pasal 310 UU Lalu Lintas terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kita cukup kaget, menurut kita ini agak bertolak belakang dengan yang dikabarkan di awal karena memang Pak Iptu Darwis juga sudah bilang ini ada unsur kesengajaan tapi yang kita lihat kenapa hanya dikenakan adalah Pasal Lalu Lintas 310," kata Nicholas usai pemakaman, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Meski Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri ke Polisi, Keluarga Moses Tetap Tempuh Jalur Hukum

Nicholas menyampaikan jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku hingga mengakibatkan korban tewas.

Maka hal ini ada tindakan pidana yang dilakukan oleh pelaku. Oleh kerena itu, pihak keluarga meminta polisi untuk mengusut secara tuntas.

"Menurut kita ini ada tindak kesengajaan dan harusnya ini bisa menuju pidana dan ini yang kita pengin coba teman-teman bantu kawal terus ya dari media juga karena bagi kami ini belum sesuai menurut kami pribadi," katanya.

Selain itu, pihak keluarga korban tabrak lari, Moses Bagus Prakoso (34) juga membantah mengenai informasi jika bertetangaan dengan dengan OS (26) pelaku tabrak lari di pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Hingga Tewas di Cakung Gara-gara Senggolan, Polisi Masih Selidiki Motif Pelaku

Adik Korban, Nicholas menampilkan jika labar mengenai bertetangga dengan pelaku dipastikan tidak benar. Sebab, kata dia, saat ini pihak keluarga pun juga tidak mengenal identitas dari pelaku yang menewaskan Moses itu.

"Sebenarnya kita sudah klarifikasi kemarin media juga sudah liput, kita klarifikasi nih bukan tetangga," kata Nicolas usai pemakaman, Jumat (16/6/2023).

Meskipun memang informasi yang didapat oleh pihak keluarga jika pelaku merupakan warga Bekasi yang memang bertempat tinggal di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Namun kata Nicholas jaraknya kurang lebih 1 kilometer.

"Memang sepertinya dia bertempat tinggal di Harapan Indah, kami bertempat tinggal di Taman Harapan Baru, itu radiusnya sekitar 1 kilometer lebih, jadi sangat bisa dibilang kita enggak kenal sama sekali dan kita bisa bilang bukan tetangga," ucapnya.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari di Pintu Masuk Tol Cakung-Kelapa Gading Bermula dari Cekcok di Depan Polsek Cakung

Penyebab Terjadinya Laka

Selain itu, menurut pengakuan OS, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Moses pun juga tengah berangkat kerja mengarak ke Pulogadung.

Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian laka, OS dan Moses terlibat cek cok adu mulut karena sempat konflik bersenggolan saat berkendara.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," jelasnya.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.

Baca juga: Breaking News: Seorang Pria Tewas Terlindas Mobil, Usai Menjadi Korban Tabrak Lari

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu tol Cakung - Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," lugasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6) sekira pukul 08.42 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobi di bagian tubuhnya.

"Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI, dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading," ujarnya.

Ditambahnya, kejadian tersebut bermula saat kedua pengendara terlibat aksi kejar - kejaran hingga memasuki ruas jalan arteri, dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).

"Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran dijalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza," tuturnya.

Usai melindas korban, pengendara mobil langsung meningkatkan laju kendaraan melarikan diri ke pintu tol Cakung - Kelapa Gading. (m37/JOS).