Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan, sistem proporsional tertutup membatasi rakyat untuk memilih calon wakilnya. Segala sesuatu pun diatur oleh partai.
"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan dan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya jangan sampai di hapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat," jelas Anies Baswedan.
Sebagai informasi, klaim vonis MK terkait hasil Judicial review UU 7/2017 yang akan mengembalikan sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup pertama kali digaungkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Anies Baswedan merespon Jokowi yang akan Cawe-cawe alias mencapuri urusan negara dalam hal politik pada Pemilu 2024 mendatang.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku banyak menerima ungkapan kekhawatiran usai Presiden Jokowi menyatakan akan cawe-cawe. Ungkapan kekhawatiran itu antara lain penjegalan.
"Jadi merespon pemberitaan yang mengungkapkan bahwa Presiden mengambil sikap untuk akan bersikap tidak netral, dalam kata cawe-cawe semenjak malam sampai dengan tadi siang kami banyak sekali menerima ungkapan, aspirasi dan kekhawatiran," ucap Anies saat konferensi pers di Sekretariat Perubahan, di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Dirinya turut membeberkan sejumlah ungkapan kekhawatiran yang diterima Anies dan Koalisi Perubahan.
"Ada yang mengungkapkan kekhawatiran penjegalan, ada yang mengungkapkan kekhawatiran kriminalisasi, ada yang kekhawatiran tentang tidak netralnya penyelenggaraan pemilu," tutur Anies.
"Ada kekhawatiran tentang caleg-caleg yang diperlakukan tidak fair, partai-partai yang dapat perlakuan tidak fair, calon-calon presiden yang dapat perlakukan tidak fair," jelas dia.
"Kemudian potensi terjadinya kecurangan, yang semua itu dikhawatirkan muncul akibat adanya pernyataan bahwa tidak netral dan cawe-cawe," tambah dia.
Meski demikian, dirinya berharap ungkapan kekhawatiran itu tak terwujud usai Jokowi bilang akan cawe-cawe.
Semestinya, Pemilu dan Pilpres 2024 berjalan secara netral tanpa ada kecurangan.
"Kami berharap kekhawatiran-khawatiran yang tadi diungkapkan tidak benar. Itu adalah kekhawatiran saja dan dalam kenyataannya pemilu tetap seperti semula, pilpres seperti semula," jelas dia.
"Setiap partai punya hak yang sama mencalonkan, setiap caleg punya hak yang sama kampanye dan mendapatkan perlakukan yang sama," kata Anies.
"Begitu juga setiap capres memiliki hak yang sama, penyelenggara juga melakukan yang ini dengan fair, baik, dan netral," sambungnya. (m27)