Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Sejumlah sopir angkot mendatangi Balai Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Bukan tanpa alasan kedatangan mereka semua pada Senin (17/4/2023) menuntut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera memberlakukan tarif pada layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor yang sejauh ini belum dikenakan tarif alias gratis.
Mereka merasa belum ditetapkannya tarif pada layanan Biskita membuat pemasukan mereka semua menjadi terganggu, sebab banyak masyarakat yang lebih memilih layanan tersebut.
Seperti diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor, Jawa Barat akan segera dikenakan tarif berbayar dalam waktu dekat.
Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi mengatakan, saat ini dirinya beserta jajarannya tengah menunggu penetapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tiket berbayar pada layanan BISKITA Trans Pakuan karena ini akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sekarang ini memang masih belum berbayar, tapi dalam waktu dekat kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, mudah-mudahan tidak terlampau lama untuk ditetapkan karena ini masuknya adalah kepada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB)," ungkapnya.
Tarif yang akan segera diberlakukan ini sesuai dengan usulan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang didapat dari hasil kajian konsultan Dinas Perhubungan Kota Bogor mengenai Ability To Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan dan Willingness To Pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperolehnya.
Namun, di pastikan tarif yang nantinya ditetapkan masih akan memperoleh bantuan subsidi.
Tatan menyampaikan untuk tahap awal, yang akan berlaku bersifat flat dan setelah tarif resmi diberlakukan akan dievaluasi serta ditinjau kembali kebijakannya untuk membedakan tarif bagi mahasiswa, pelajar dan lansia.
"BPTJ sudah mulai melakukan sosialisasi mengenai layanan Biskita Trans Pakuan yang akan segera bertarif bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor, operator, dan stakeholder terkait sejak Sabtu (1/4/2023)," ungkapnya.
Sosialisasi lanjutan akan dilakukan secara masif melalui media sosial, media cetak dan elektronik, FGD dengan pengamat transportasi, mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat lainnya.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu tahap yang harus dilalui sambil mengakselerasi ketentuan penetapan tarif dari Kementerian Keuangan. Sosialisasi akan dilakukan selama sepekan, jika tarif telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebelum masa sosialisasi selesai, maka tarif akan tetap diberlakukan setelah masa sosialisasi selesai dilakukan.” tutup Tatan.
Kemudian Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, terkait sosialisasi penetapan besarnya tarif yang saat ini sudah disetujui Kemenhub dan sedang menunggu persetujuan dari Kemenkeu yang masih belum bisa diputuskan.
"Tentang besaran angkanya belum bisa kami putuskan, tetapi saya pastikan tidak akan memberatkan," jelasnya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, awal mulanya Dishub mengusulkan tarif sebagai Biaya Operasi Kendaraan (BOK) yakni Rp 5.500.
Pihaknya pun menyesuaikan dengan kajian ATP-WTP yaitu Rp4.000, tarif Rp4.000 ini menurut informasi dari BPTJ sudah ditandatangani Kemenhub.