TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Senjata api (senpi) Dito Mahendra yang saat ini disita oleh Bareskrim Polri disebut legal.
Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu menuturkan senpi-senpi itu memiliki surat resmi yang dikeluarkan oleh Komando Daerah Militer IV/Diponegoro (Kodam IV/DIP).
Abu Said lantas mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan enam surat rahasia ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," ujar Abu, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Dito Mahendra Kembali Mangkir dan Akan Dijemput Paksa pada Panggilan Ketiga oleh Bareskrim Polri
Ia juga meminta kepada penyidik untuk verifikasi surat-surat yang diserahkannya tersebut.
Sementara itu, Abu mengklaim senpi yang disita digunakan untuk olahraga menembak.
"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur, tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," kata dia.
Oleh sebab itu, ia menyebut tidak semua senpi memiliki surat.
Pasalnya, tiga di antara senpi-senpi tersebut merupakan airsoft gun.
"Itu airsoft gun. Airsoft gun kan juga tahu tidak perlu surat," tuturnya.
Namun, belum dapat dipastikan sah atau tidaknya surat yang diberikan itu.
"Kami membawa 6 lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik," kata Abu. (m31)