TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur tak berada dalam satu sel yang sama.
Para tersangka kasus itu antara lain Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah, tidak akan disatukan," kata Trunoyudo, saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar proses penyidikan dapat terpenuhi.
"Untuk memenuhi proses penyidikan," ujar eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.
Sementara itu, salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, M Dede Solehudin sebelumnya disebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tersangka pembunuhan berantai itu dirawat karena menderita gangguan pencernaan.
Hal itu disampaikan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigjen Pol Haryanto, dalam keterangannya pada Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan bahwa Dede menderita gangguan pencernaan usai turut menenggak kopi beracun.
Sebelum di Rumah Sakit Polri, Dede sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang, Bekasi.
Baca juga: Lantik 189 Anggota PPS, Ketua KPU Kota Depok: Seluruh Perangkat di Tingkat Kota Sudah Terbentuk
Baca juga: Abdulla Yusuf Helal Striker Persija Jakarta Bertekad Cetak Gol ke Gawang PSM Makassar
"Sempat dirawat dengan gangguan pencernaan, beberapa hari membaik," kata Haryanto.
Dede dirawat di Rumah Sakit Polri selama empat hari, mulai Selasa (17/1/2023) hingga Jumat (20/1/2023) lalu.
Haryanto menyebut kondisi tersangka saat ini sudah pulih dan sudah diambil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Minggu lalu sudah diambil penyidik untuk pemeriksaan atau pendalaman," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Dede sempat menjalani perawatan di RSUD Bantar Gebang, usai meminum kopi beracun.
"Terhadap pelaku Dede yang tadinya di rumah sakit dirawat, namun sejak adanya pengungkapan kasus ini dengan penangkapan Duloh dan Wowon sudah dipindahkan ke rumah sakit Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1/2023).
Ia mengatakan, kondisi Dede harus dalam keadaan sehat terlebih dahulu sebelum dipindah ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Yang jelas proses pemeriksaan saksi dan pelaku itu harus dalam kondisi yang sehat," ucapnya.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan bahwa Dede saat ini dalam keadaan sehat dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sebelum Dede, Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.
"Sudah sehat, sudah dibawa, sudah ditahan di Polda Metro. Dari Jumat (Dede) ditahan," tutur dia.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News