Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILEDUG - Sebanyak 23 orang warga Kota Tangerang dan Tangerang Selatan diamankan Kartu Tanda Penduduknya, usai melakukan aksi membuang sampah di tengah jalan pada kawasan Ciledug.
Permasalahan sampah yang berjejer di tengah Jalan Hos Cokro Aminoto dan Jalan Raden Patah, memang belum terselesaikan hingga kini dan masih terus terulang selama bertahun-tahun.
Oleh karena itu, pihak Kecamatan Ciledug melakukan penyitaan terhadap KTP warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan tersebut.
Camat Ciledug, Muhammad Marwan mengatakan, pihaknya telah menahan 23 KTP warga yang membuang sampah sembarangan sejak bulan Desember 2022 lalu.
"Sejak bulan Desember 2022 kemarin, kami sudah menertibkan dan menyita 23 KTP milik warga yang kedapatan membuang sampah di tengah jalan yang didominasi oleh warga Tangerang Selatan," ujar Muhammad Marwan, Rabu (4/1/2023).
Kemudian ia menerangkan, puluhan KTP tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Nantinya, KTP baru dapat dikembalikan kepada pelaku pembuang sampah itu, jika datang secara pribadi ke kantor Kecamatan Ciledug.
Untuk syarat utama mengambil kembali KTP itu ialah membuat surat pernyataan yang dibubuhi dengan tanda tangan pemilik KTP.
"Artinya kalau mereka mau ambil, mereka harus buat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi," kata dia.
Baca juga: Budaya Buang Sampah Sembarangan di Jakarta Masih Tinggi, Kinerja PJLP Patut Diapresiasi
"Jika kedepannya orang itu melakukan tindakan itu lagi, mungkin baru bisa kita tipiring (tindak pidana ringan atau sidang ditempat)," imbuhnya.
Menurut Marwan, pihaknya tidak pernah melakukan pemblokiran terhap kartu tanda penduduk yang disita petugasnya itu.
Baca juga: Fraksi PKS Depok Ajak Daur Ulang Sampah Rumah Tangga, Salah Satu Cara Atasi Over Load TPA Cipayung
Sebab, penyitaan KTP tersebut hanya bersifat sementara, guna memberi efek jera terhadap pelaku.
"Kita hanya sita KTP mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan itu, supaya dapat menimbulkan efek jera bagi mereka agar tidak terulang kembali," jelas Muhammad Marwan. (m28)