Tragedi Kanjuruhan

Akhmad Hadian Lukita Dirut PT LIB Jadi Tersangka karena Verifikasi Stadion Kanjuruhan yang Tak layak

Editor: Umar Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka bersama 5 orang lainnya pada tragedi Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung yang mengumumkan nama para tersangka tersebut

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan 131 korban jiwa.

Kapolri menyebutkan ada enam tersangka dalam tragedi, salah satunya Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB sangat bertanggung jawab atas kejadian ini salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan 6 tersangka saat ini,” kata Kapolri, Kamis (6/10/20220).

“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” sambungnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Selain Dirut PT LIB, Kapolri juga menyebutkan tersangka lainnya yakni Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer dan tiga lainnya dari unsur Polri Wahyu SS selaku kabag ops Polres Malang, (H) Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan (DSA) samaptha Polres Malang.

Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan lebih korban jiwa turut disoroti dunia.

Baca juga: Abdul Haris Ketua Panpel Arema Diberi Hukuman Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktifitas di Sepak Bola

Presiden Jokowi pun benar-benar memberi perhatian khusus terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Salah satu keseriusan Jokowi yang membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan wakil Ketua Menpora Zainudin Amali.

Sementara Anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto