Depok

Perekonomian Warga Mandek Sejak Ditutup PT KAI, Warga Nekat Buka Paksa Perlintasan KA Rawageni

Penulis: Hironimus Rama
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perlintasan KA di Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Senin (20/6/2022).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Perlintasan kereta api sebidang di Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dibuka paksa oleh warga pada Senin (20/6/2022).

 

Perlintasan kereta api ilegal ini ditutup sejak dua bulan lalu oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), setelah insiden tabrakan antara kereta api dan mobil Honda Mobilio pada 20 April lalu.

 

Susanto, penjaga perlintasan kereta api Rawageni, mengatakan perlintasan dibuka kemarin sore oleh sejumlah warga.

 

"Kemarin dibuka sekitar pukul 14.00 WIB oleh warga yang disaksikan Lurah Ratujaya dan perwakilan PT KAI," kata Susanto, Selasa (21/6/2022).

 

Menurut dia, kedatangan Lurah Ratujaya dan perwakilan PT KAI hanya sekedar menyaksikan, bukan tanda persetujuan.

"Surat permohonan warga untuk membuka kembali perlintasan Rawageni ini belum dibalas PT KAI hingga saat ini sehingga pintu perlintasan ini pun dibuka paksa," ujarnya.

 

Susanto menambahkan bahwa penutupan perlintasan kereta api membuat kawasan Rawageni macet total pada pagi dan sore hari.

 

"Macet banget kalau pagi hari saat jam berangkat kerja dan sore hari saat pulang kerja. Warga harus memutar jalan sempit ke arah dipo kereta api kalau mau ke Margonda atau pun Citayam," paparnya.

 

Tak hanya itu, perekonomian warga pun mati karena banyak warung di dekat perlintasan kereta api Rawageni ditutup.

Baca juga: Mengintip Tempat Latihan Bibit Muda Persija di Bojongsari Depok

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK di Kota Bogor, Polri dan TNI Ikut Turun Tangan Pantau Distribusi Hewan Kurban

"Semenjak perlintasan ditutup, banyak warung ditutup karena tidak ada pembeli," jelasnya.

 

Pantauan Wartakotalive.com, saat ini warga kembali bisa melintas di perlintasan Rawa Geni ini.

 

Baik pengendara motor maupun mobil bisa lewat di perlintasan ini tanpa halangan.

 

"Lumayan memotong waktu sih kalau lewat sini. Selama perlintasan ditutup, warga butuh waktu sekitar 45 menit ke Jalan Margonda. Saat ini sudah bisa 15 menit saja," tutur Susanto.