Metropolitan

PMK Ditemukan, Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Khusus-Pantau Kesehatan Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peternakan sapi

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Pasca ditemukannya 19 sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkot Bekasi berencana membentuk satgas khusus.

Kepala Bidang Perternakan Dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rima menjelaskan, satgas tersebut bertugas untuk mengawasi kesehatan hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah mendatang.

 

"Kita rapatkan terbatas, pakai SK Wali kota, dan undang polres untuk antisipasi Idul Adha," ucap Wadi saat dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).

Wadi menjelaskan sejauh ini pemkot tak memiliki regulasi untuk membatasi para peternak melakukan pemesanan hewan ternak dari daerah lain.

 

Meski begitu pihaknya akan memperketat pengawasan pengiriman hewan ternak ke Kota Bekasi, terutama dari wilayah yang telah teridentifikasi terkena PMK.

Namun demikian, ia mengakui cara tersebut belum cukup untuk mengantisipasi penambahan kasus PMK di kemudian hari.

 

"Ya tetap untuk masuknya hewan akan diperketat, kemudian para pedagang hewan ternak juga lebih komunikatif. Kami tidak membatasi, tetapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melihat wilayah pengirim, apakah daerah tersebut terindikasi penyakit PMK atau tidak," jelas Wadi.

"Kami sudah melaksanakan survei terkait pengiriman, karena lalu lintasnya lewat tol. Ya mungkin pedagang lewat jalan tikus," ungkapnya.

Baca juga: Waspada, Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Kota Bekasi, 19 Sapi Teridentifikasi Positif

Baca juga: Aturan PPKM Makin Longgar, Wahana Permainan di Cibinong City Mall Ramai Diserbu Anak-anak

 

Kedepannya, ia meminta agar para peternak bisa melakukan karantina bagi ternak yang baru tiba di Kota Bekasi sehingga bisa mengantisipasi menyebarnya penyakit PMK ke hewan ternak yang sehat.

 

Terlebih lagi, dua dari 19 ternak yang terkena PMK terpaksa harus disembelih dikarenakan penyakitnya dinilai sudah terlalu parah.

 

"Kemudian bagi hewan yang masuk terlebih dahulu dihadapkan untuk dilakukan karantina terlebih dahulu agar tidak terjadi kembali penyebaran PMK kepada hewan ternak," kata Wadi.

 

Selain itu, ia juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan camat dan lurah untuk melaporkan apabila menemukan terdapat ternak yang sakit.

 

"Kami sudah koordinasi di tingkat kecamatan dan kelurahan bahwa penyakit wabah PMK sudah masuk di Kota Bekasi. Mereka harus lebih berhati-hati. Kepada para pedagang juga diharapkan lapor terkait hal itu dengan aduan call center yang nomornya sudah ditetapkan," ujar Wadi.