TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANJUNGPRIOK - Kebijakan sistem rekayasa buka/tutup rest area dilakukan untuk menghadapi pelaksanaan arus balik Idulfitri 1443 H/2022.
Hal itu diambil PT Jasamarga Related Business (JMRB) sebagai pengelola Rest Area Travoy dan mitra pengelola berkoordinasi dengan kepolisian.
General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas mengatakan penerapan rekayasa buka/tutup dilakukan guna mengurai kepadatan.
“Atas diskresi kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional,” ungkapnya, dalam siaran tertulis, Jumat (6/5/2022).
Sistem buka/tutup dilakukan di rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta agar bisa memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way.
"Terutama saat terjadinya kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," sambung Meta.
Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait dengan rekayasa buka/tutup rest area selama arus balik.
Baca juga: Traffic Update - Tol Jakarta-Cikampek Pukul 10.50 WIB Macet Parah, One Way Sudah Diberlakukan
Baca juga: Asyiknya Habiskan Libur Lebaran di Setu Cipondoh, Memancing Ikan Sembari Nikmati Sejuknya Alam
Pasalnya dengan sistem one way maka arus kendaraan di rest area akan berubah. Sehingga perlu melakukan antisipasi supaya tidak terjadi kepadatan di dalam rest area.
"Kami juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol,” katanya.
Meta menambahkan saat penerapan sistem one way dan buka/tutup rest area, pihaknya juga telah menambah penyediaan sarana perambuan serta personel keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.
“Para pengguna jalan juga diimbau memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai kebutuhan, agar bisa bergantian dengan pengguna jalan lainnya,” ungkap Meta.