Mudik Lebaran

H-6 Lebaran, 28 Ribu Pemudik Kereta Api Diberangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemudik Tampak Anter cetak tiket dan melihat ke papan komputer untuk jadwal keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sebanyak 28 ribu pemudik  berangkat dari Stasiun Senen dan Stasiun Gambir hingga Selasa (26/4/2022) siang.

Pantauan wartawan Wartakotalive.com di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat Selasa (26/4/2022), pukul 14.40 WIB, tampak antrean penumpang padat mencetak tiket dan menunggu kedatangan kereta.

Petugas PT  KAI juga terlihat membantu dan menjaga di lokasi, mengimbau pemudik tetap menjaga barang bawaan agar tidak ketinggalan.

Kepala Humas  PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyatakan, 16.600 pemudik berangkat dari Stasiun Pasar Senen hari ini, sebanyak 28 kereta beroperasi, dan dua kereta tambahan.

Baca juga: H-6 Jelang Lebaran, 16 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

“Hari ini kami memberangkatkan 28 ribu penumpang dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambi, Jakarta Pusat,”tutur Eva.

Sementara itu, 11.400 pemudik berangkat dari Stasiun Gambir, 32 kereta sudah beroperasi, dan delapan kereta sebagai tambahan.

Petugas PT KAI  juga membantu bicara dengan toak,  guna mengurai pemberitahuan keberangkatan kereta, nantinya diarahkan petugas untuk menunggu peron sesuai dengan Kota tujuan.

Baca juga: Kabar Baik, Tiket KA Jarak Jauh Keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen Masih Tersedia

"Untuk penumpang diarahkan setelah mencetak tiket, silahkan menunggu di area yang sudah disediakan, sampai informasi kereta yang mau berangkat," ujar petugas memakai baju putih, melalui pengeras suara.

Eva juga menambahkan, pemudik yang baru mendapatkan vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Sedangkan, yang baru mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

(Alfian Firmansyah/M32)