Virus Corona

Empat Warga Depok Terpapar Omicron, Mohammad Idris Tepis Opsi Lockdown

Penulis: Alex Suban
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Depok, Mohammad Idris

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak akan menerapkan kebijakan lockdown menyusul adanya 4 warga yang terpapar Covid-19 varian Omicron.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin (10/1/2022).

Idris mengatakan, pihak Pemkot sedang menyusun rekapitulasi warga yang siap menerima vaksin dosis ketiga atau booster.

"Oh tidak (lockdown). Alhamdulillah semua kasus omicron yang warga depok yang ber KTP Depok sudah isolasi, bisa dibilang aman. Kasus pertama sebelum masuk ke Depok langsung diamankan di Jakarta," kata Idris.

Perihal kasus kedua, Pemkot Depok masih terus melakukan pelacakan kontak erat. Namun, Idris mengakui bahwa pihak keluarga yang bersangkutan belum dilakukan pengecekan.

"Kasus kedua ini yang bersangkutan ada di luar negeri. keluarganya yang sempat kontak erat belum kami lacak," aku Idris.

Kemudian untuk kasus ketiga dan keempat, pihak Pemkot sudah melakukan tracing dan telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Momen Mendebarkan, Ibu Sri Berada di Tengah Baku Tembak antara Polisi & Pengedar Narkoba di Pamulang

Baca juga: Bukan Enam Kasus, Wali Kota Depok Klarifikasi Jumlah Warga Terpapar Omicron Hanya Ada Empat Kasus

"Kasus tiga empat sudah ditracing tapi hanya neneknya yang tertular dan sudah dinyatakan sembuh setelah tiga hari setelah mereka diisolasi karena keduanya sudah vaksin," jelasnya.

Idris berharap, jumlah kasus Omicron dapat menurun bahkan dihentikan. Politisi partai PKS itu pun berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik.

"Memang epidemiolog mengatakan penyebaran Omicron lebih dahsyat dari varian Delta tapi dari sisi serangan yang itu tidak seperti varian lain, dia sangat ringan. Mangkanya kepada masyarakat yang belum divaksin, segera vaksin," ucap Idris.

Sebagai informasi, level PPKM di Kota Depok meningkat ke level 2. Peningkatan level ini disebabkan oleh status wilayah Depok sebagai wilayah peyangga DKI Jakarta.

"PPKM Level 2 ini karena memang penghitungannya Jabodetabek, bukan hanya Depok saja, tapi Depok sangat dekat dengan Jakarta," jelas Idris.