Kapolda Irjen Pol Fadil Imran Usir Polisi yang Tolak Laporan di Pulogadung dari Polda MetroJaya

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam unggahan instagramnya @Kapoldametrojaya Rabu (15/12/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar polisi yang menolak laporan korban perampokan diusir dari Polda Metro Jaya.

Fadil meminta semua oknum jajaran Polda Metro Jaya yang membuat jelek citra kepolisian dapat ditindak tegas Propam.

"Catat betul ini ya, ke depan, jika ada  anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (Polda Metro Jaya)," ujar Fadil dalam unggahan instagramnya @Kapoldametrojaya Rabu (15/12/2021).

Maka Fadil meminta Polda Metro Jaya segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Pandjaitan itu.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tolak Tangani Laporan Korban Pencurian Terancam Dipindahkan ke Daerah

Dia berharap polisi tersebut berikan sanksi berupa mutasi tugas ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya minta ini (Anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," ungkap Fadil.

Sebelumnya seorang wanita kerampokan saat mengambil uang tunai di ATM Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tolak Tangani Laporan Korban Pencurian Diperiksa Propam Polres Jakarta Timur

Saat melapor ke kepolisian, bukannya laporan diterima korban malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.

Korban juga merasa terlecehkan karena sempat diomeli Aipda Rudi karena kerampokan. 

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya. (Des)