Depok Hari Ini
Pemprov Jabar Akan Bangun Akses Jalan dari Terminal Jatijajar ke Pintu Tol Cimanggis
Lurah Jatijajar, Mujahidin, menyebutkan bahwa pembangunan fisik flyover nantinya akan dilaksanakan oleh PUPR Provinsi Jawa Barat.
Ada jalan pintas menuju ke pintu tol Cimanggis dari terminal Jatijajar namun jalan yang ada hanyalah jalan lingkungan yang terbilang sempit dan sulit untuk dilalui kendaraan besar dan panjang seperti bus antar kota antar provinsi.
Sementara itu demi lancarnya rencana persiapan pembangunan flyover yang akan menjadi akses langsung menuju pintu Tol Cimanggis tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kelurahan Jatijajar juga telah melakukan sosialisasi ke warga.
Salah satunya sosialisasi rencana pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang Jalan Terminal Jatijajar, Kamis (07/08/25).
Lurah Jatijajar, Mujahidin, menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di area tersebut.
Setidaknya terdapat tujuh PKL yang terdampak dalam rencana pembangunan ini.
“Alhamdulillah tadi saya melakukan sosialisasi di area Terminal Jati Jajar di arah timur. Ada beberapa PKL, kurang lebih tujuh PKL,” ujarnya, seperti dilansir dari situs resmi Pemkot Depok.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan oleh jajaran Pemkot Depok dan langsung disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Depok.
Rencana pembongkaran ini berkaitan dengan rencana Detail Engineering Design (DED) pembangunan flyover dari area terminal menuju pintu Tol Cimanggis.
“Nah, rencana pembongkaran ini utamanya Pemerintah Kota Depok akan melakukan kegiatan DED Rencana Pembangunan Flyover yang ada di Terminal Jatijajar menuju ke pintu tol di Cimanggis,” jelasnya.
Mujahidin bersyukur karena kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan para pedagang menerima informasi dengan baik.
“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Alhamdulillah para pedagang memahami dan memaklumi, mereka mengakui dan meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan yang mereka tempati,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para PKL juga menyatakan kesediaan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.
Setelah proses pembongkaran, pengawasan area akan berada di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.
DED akan segera disusun untuk mendukung pelaksanaan proyek.
“Pasca pembongkaran, PUPR langsung akan mengawasi area tersebut karena dibawa pengawasan dari PUPR dan akan dilakukan DED,” jelasnya lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Terminal-Jatijajar-Jalan-Raya-Bogor-Kecamatan-Tapos-Kota-Depok-Jawa-Barat-Rabu-2632025.jpg)