Kriminalitas
Derita Ibu Buruh Harian Lepas di Ciheuleut Bogor Banting Tulang di Surabaya, Pulang Anak Teraniaya
Derita Ibu Buruh Harian Lepas di Ciheuleut Bogor Banting Tulang di Surabaya, Pulang Anak Teraniaya. Wajahnya Lebam Dipukul dan Dibenturkan ke Lantai.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA - Pedih perih dirasakan Devi Sri Rahayu mengetahui anaknya, ALF yang berusia satu tahun menjadi korban kekerasan dari orang yang dipercayanya.
Devi yang berasal dari Kampung Ciheuleut RT06/06, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor memberikan kepercayaan kepada HWP alias Hanna (25) lantaran telah dikenalnya sejak lama.
Devi menitipkan anaknya ke HWP bukan tanpa pamrih. Dia memberikan upah Rp 1,5 juta per bulan untuk mengasuh buah hatinya.
Baca juga: Asmara Diduga Jadi Penyebab Aksi Bullying dan Penganiayaan Pelajar Perempuan di Depok
Namun kenyataannya HWP yang dikenal Devi sejak pelaku berusia 14 tahun justru melakukan kejahatan terhadap anaknya.
HWP bersama Suaminya Fajar (28) membuat ALF menderita lahir dan batin.
Inilah kisah derita ibu yang berjuang demi masa depan anaknya
Tak disangka Hanna (25) dan Fajar (28), orang yang sudah dikenalnya selama 14 tahun.

Single Parent
Devi Sri Rahayu mempunyai mimpi yang indah layaknya perempuan pada umumnya. Membina rumah tangga dan meraih masa depan.
Namun, takdir berkata lain. Dia harus membesarkan anaknya yang baru dilahirkan seorang diri.
Keterbatasan keuangan membuat Devi harus memilih.
Bekerja untuk mendapatkan uang untuk kebutuhan hidupnya dan anaknya atau meminta belas kasihan orang.
Baca juga: Penganiayaan Balita Depok, Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana Pemilik Daycare Ilegal di Sawangan
Pilihan hidup yang sulit memang. Tapi, tekad untuk membesarkan anaknya dengan uang halal membuat Devi memutuskan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Dia menetapkan di hatinya berjuang hidup di Surabaya, Jawa Timur.
Percaya dengan Orang yang Dikenal Lama
Bagi Devi bisa saja ia memutuskan untuk mencari pengasuh untuk mengurus anaknya. Namun, hal itu tak dilakukannya.
Ia lebih memilih orang yang dipercayanya. Dia adalah Hanna, perempuan yang dikenalnya sejak remaja.
Hanna dikenalnya sebagai perempuan yang baik dan bisa mengurus anaknya.
Apalagi dia berjanji akan menjaga ALF yang baru berusia beberapa bulan.
Devi pun memberikan honor sesuai dengan kemampuannya Rp 1, 5 juta per bulan dan itu pun disanggupi Hanna.

Pada akhir Mei 2025, Devi menitipkan putranya dan dia pergi berjuang hidup di kota yang dikenal dengan ikonnya, buaya.
Devi pun tak lepas tangan begitu saja. Dia kerap melakukan video call terhadap Hanna untuk mengetahui perkembangan anaknya.
Namun, diawal Juli 2025 sontak membuat Devi kaget. Saat video call ia melihat wajah anaknya lebam.
"Saat terakhir video call, kemudian luka memar dibagian wajahnya. Kemudian ibu korban terbang dari Surabaya untuk bertemu dan menjemput anaknya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly , Rabu (16/7/2025).
Dipukul, Dibanting dan Ditelantarkan
Saat tiba di rumah kontrakan bedeng yang ditinggali Hanna dan suaminya di Gang Meubel RT15/RW03 No. 51 Kelurakan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Devi langsung mencecar pertanyaan.
Bahkan, Devi pun menyebutkan luka lebam tersebut akibat penganiayaan.
Saat itu Hanna mengelak. Dia berdalih bahwa luka lebam di wajah ALF akibat terjatuh.
Lantaran tak percaya, Devi pun mengambil anaknya tersebut dan membawanya ke rumah kerabatnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Sidang Vonis Meita Irianty Terdakwa Penganiayaan Balita Wensen School Depok Ditunda, Ini Alasannya
Kemudian Devi meminta temannya untuk merekam video pengakuan anaknya atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
Oleh temannya Devi, video tersebut diunggah di media sosial dan menjadi viral.
Setelah viral, Hanna dan suaminya pergi dari kontrakan tersebut. Mereka pergi ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
"Setelah viral, Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur kemudian jemput bola untuk menemui korban dan ibunya di Puncak Bogor," tutur Kombes Pol Nicolas Lilipaly.
"Kami pun mengarahkan ibu korban membuat laporan polisi, kemudian kami lakukam upaya persuasif agar pelaku datang ke Polres dan kemudian dia datang. Kami langsung periksa dan lakukan penahanan," tambahnya.
Akhirnya pelaku diamankan dan kemudian diperiksa, lanjut Kombes Pol Nicolas Lilipaly. Pasangan tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku menganiaya korban dengan cara cara memukul, membanting dan membenturkan kepala anak tersebut ke lantai.
Kesal Suka Buang Air Besar Sembarangan
Kombes Pol Nicolas Lilipaly menyebutakan bahwa penganiayaan itu dilakukan lantaran pelaku kesal bahwa Devi terlalu lama menitipkan anaknya.
Pemicu kekesalan yang berujung penganiayaan itu, karena korban kerap buang air besar sembarangan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta. (m26)
Berkedok Leasing, Komplotan Begal Rampas Mobil di Tangerang |
![]() |
---|
Pria Bertato Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Tawuran Pelajar di Cikarang Tewaskan Dua Remaja, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku |
![]() |
---|
4 Bocah Perempuan di Bekasi Trauma Usai Jadi Korban Pria Paruh Baya yang Perlihatkan Alat Vital |
![]() |
---|
Detik-detik Malam Mencekam Wawan Bantai Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Arga Berteriak Ketakutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.