Kriminalitas

Geng Motor Kocar-Kacir Dikejar Polisi saat Akan Melakukan Tawuran di Perbatasan Depok-Bogor

Melihat kehadiran petugas, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke arah permukiman warga. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
GENG MOTOR - Polisi menyita barang bukti senjata tajam dan sepeda motor saat mengejar geng motor yang hendak tawuran di perbatasan Depok-Bogor pada Kamis (3/7/2025) dini hari. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sat Samapta Polres Bogor membubarkan geng motor yang beraksi di perbatasan Depok-Cibinong pada Kamis (3/7/2025) dini hari.

Kasat Samapta, AKP Yogi Nugraha, mengatakan pembubaran geng motor ini dilakukan saat Patroli Jam Kecil yang menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan.

"Sekira pukul 02.00 WIB, petugas Piket Dalmas menerima informasi dari Tim Patroli Cyber mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan perbatasan Depok – Cibinong," kata Yogi di Cibinong, Kamis (3/7/2025). 

Sekelompok remaja tersebut, lanjut dia,  diduga merupakan geng motor yang akan melakukan aksi tawuran. 

"Petugas segera menuju lokasi dan mendapati sekitar 50 orang tengah berkumpul, beberapa di antaranya membawa senjata tajam," ujar Yogi.

Melihat kehadiran petugas, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke arah permukiman warga. 

"Tim Patroli melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit. Di Gang Dukuh, Kecamatan Cibinong, ditemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku," paparnya. 

Baca juga: 4 Warga Diserang Geng Motor di Pondok Bahar Kota Tangerang Saat Bersantai di Lapak Kopi Keliling

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam jenis celurit. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa jajaran Polres Bogor akan terus meningkatkan intensitas patroli malam untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Rio.

Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, polisi akan lakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam yang Serang Warga di Kedung Badak Bogor Ternyata Geng Motor

“Kami akan menindak secara tegas pelaku yang membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak. Hal ini tidak bisa ditoleransi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain,” lanjutnya.

AKBP Rio mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada jam malam. 

“Peran keluarga sangat penting, kami berharap orang tua bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya, dan jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved