Kriminalitas
6 Pelaku Pungli di Pasar Induk Kramatjati Ditangkap Polisi, Minta Uang Rp 25 Ribu Sampai Rp 40 Ribu
Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menjelaskan, pungli tersebut mereka lakukan dengan mengatasnamakan Koperasi Bapengkar.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KRAMATJATI - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menciduk enam orang yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025) malam.
Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menjelaskan, pungli tersebut mereka lakukan dengan mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungli parkir liar.
"Aksi pungli ini meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar," tegasnya, Kamis (15/5/2025).
Rusit melanjutkan, enam pelaku yang ditangkap berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Mereka meminta uang pungli sebersar Rp 25.000 sampai Rp 40.000.
Baca juga: Pria Pengancam Kepala Keamanan Pasar Induk Kramatjati Akhirnya Ditangkap Polisi
Menurutnya, kegiatan ini merupakan pelanggaran hukum karena banyak masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut.
Para pelaku pungli sudah dibawa ke Mapolsek Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif atas aksinya.
Baca juga: Pensiunan Polisi Ungkap Detik-detik Ketika Nyaris Dikeroyok Ormas Saat Tertibkan Pasar Kramatjati
“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, pensiunan anggota polisi Iptu (Purn) Teguh sempat bersitegang dengan salah satu oknum organisasi masyarakat Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (Ormas BPPKB), Sabtu (10/5/2025) lalu.
Baca juga: Posko Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramatjati Dibongkar Usai Viral Aksi Pengancaman Pensiunan Polri
Manager Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun menerangkan, pihaknya dibantu aparat gabungan melakukan pembongkaran terhada posko Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (14/5/2025) malam.
Pembongkaran ini sebagai bentuk respon dari PD Pasar Jaya terhadap keluhan para pedagang di lokasi tersebut.
"Ini juga sebagai respon dari keluhan masyarakat pedagang, maka kami tiga pilar TNI, Polri dan pemerintah melakukan penertiban," kata Agus kepada Warta Kota, Kamis (15/5/2025). (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pembongkaran-markas-Ormas-BPPKB-di-Pasar-Induk-Kramar-Jati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.