Kabar Artis
Tak Takut dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ingin Segera Dipanggil Bareskrim Polri dan Tes DNA
Lisa mengaku tidak memiliki persiapan apa pun untuk menghadapi laporan pria yang akrab disapa Kang Emil di Bareskrim.
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Model Lisa Mariana menegaskan dirinya tidak takut sama sekali dengan laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil, ke Bareskrim Polri.
Lisa Mariana sebelumnya dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, perihal pernyataannya yang mengakui melahirkan anak dari dugaan hubungan gelap mereka.
"Oh aku engga ada masalah, santai aja," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Lisa mengaku tidak memiliki persiapan apa pun untuk menghadapi laporan pria yang akrab disapa Kang Emil di Bareskrim, karena baginya hal tersebut hak setiap orang membuat laporan polisi.
Baca juga: Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
"Untuk apa harus takut, kan bicara soal kebenaran," ucapnya.
Kabarnya Bareskrim Polri akan melakukan tes DNA kepada Kang Emil, Lisa Mariana, dan anak yang dilahirkan Lisa.
Hal tersebut pun sudah dinantikan oleh Lisa. Bahkan dirinya sudah tidak sabar diperiksa dan jalani tes DNA untuk mengungkapkan kebenaran.
"Aku malah nungguin banget dipanggil Bareskrim. Siap juga buat tes DNA," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Ayu Aulia Buka-bukaan di Bareskrim Polri
Namun, ditanya perihal kebenaran apakah itu anak dari Ridwan Kamil atau bukan, Lisa Mariana tak bisa memberikan kepastian.
Sebab, Lisa Mariana merasa hal tersebut sudah memasuki ranah dalam proses hukumnya, ia sudah menyerahkan semua kepada pengacaranya.
"Aku sekarang cuma jalani aja dan minta doa agar semua berjalan lancar," ujar Lisa Mariana.
Baca juga: Ridwan Kamil Bantah Bercerai dengan Ibu Cinta Usai Dituduh Punya Anak dari Lisa Mariana
Sebelumnya selebgram Ayu Aulia diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (8/5/2025) atas laporan dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial atau elektronik.
Laporan Ridwan Kamil itu dampak dari pengakuan Lisa Mariana di media sosial. Lisa mengakui hamil dan melahirkan anak Ridwan Kamil, diduga hasil hubungan gelap mereka.
Ayu Aulia menerima 35 pertanyaan dari penyidik, seputar masalah yang sedang dihadapi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
"35 pertanyaan dan kebanyakan mengulang dari pemeriksaan pertama," kata Ayu Aulia.
Dalam pemeriksaan tersebut Ayu membawa bukti tambahan. Ia juga memberikan bantahan seputar isu dirinya yang mengenalkan Lisa ke pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Usai Dituduh Selingkuh Hingga Punya Anak
"Ya, karena kan selama ini kan saya selalu digadang-gadangkan memperkenalkan. Tapi kan buktinya sudah kami serahkan, dan itu sudah very clearly," ucapnya.
Bantahan itu dilakukan karena Ayu diserang warganet. Sebab, dirinya ikut terseret dan berkoar-koar ke publik saat isu Lisa hamil anak Ridwan Kamil viral di media sosial.
"Jadi tidak ada di sini yang namanya nanti bilang, 'Oh ayu yang mengenalin sama aja' atau 'Ayu sama aja begini, sama aja begitu'. Jadi saya di sini cuma ber-statement satu hal, bahwasanya saya tidak pernah memperkenalkan dan ada bukti," jelasnya.
Bahkan alasan Ayu Aulia mau jadi saksi dari Ridwan Kamil, karena dirinya ingin membongkar pengakuan Lisa yang diduga hamil anak Kang Emil.
"Tujuannya adalah membela kebenaran. Saya mau menebus kesalahan saya di masa lalu, buruknya saya. Searching saya gak ada yang baik tentang saya. Aku mau cetak satu kebenaran dalam hidup aku," ujar Ayu Aulia.
"Saya bicara karena saya punya semua buktinya. Jadi saya bicara ini bukan tanpa bukti. Ya kebenaran akan terungkap," ujarnya.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo telah melaporkan Lisa Mariana ke polisi, pasa 11 April 2025.
"Klien kami (Ridwan Kamil) susah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," tegas Heribertus.
Laporan itu atas dasar pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini.
"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami," jelasnya.
Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan Klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihal, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik Klien kami," katanya.
Heribertus mengatakan kalau laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil adalah bentuk langkah hukum, untuk menjaga nama baik atas tuduhan yang dibuat Lisa Mariana.
"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Heribertus.
Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Ayu Aulia Buka-bukaan di Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bantah Bercerai dengan Ibu Cinta Usai Dituduh Punya Anak dari Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Usai Dituduh Selingkuh Hingga Punya Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.