Minggu, 10 Mei 2026

Kriminalitas

Nenek Emot yang Tewas di Karawang Ternyata Dirampok Cucu Kesayangan, Perhiasan Emas Dirampas

Pelaku utama SP bertindak sebagai eksekutor karena dia yang merebut gelang emas milik korban dan menusuk korban dengan pisau.

Tayang:
Editor: murtopo
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
CUCU BUNUH NENEK - Polres Karawang menangkap SP yang tega membunuh saat merampok neneknya yang disapa Nenek Emot. Dia ditangkap bersama rekannya. 

Laporan Wartawan Tribun Bekasi Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG -- Aksi perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek Emot (70), warga Dusun Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap dua pelaku perampokan sekaligus pembunuh nenek Emot.

Satu pelaku yang bertindak sebagai eksekutor dalam peristiwa itu ternyata cucu kesayangan korban.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan serta penyelidikan usai kejadian tersebut.

Baca juga: Fakta Cucu di Karawang Rampok Sang Nenek Emot Lalu Dibunuh, Ditangkap di Purwakarta, Ini Motifnya

Didapatkan identitas pelaku yang salah satunya ternyata cucu korban sendiri.

Pelaku sempat kabur bersembunyi ke wilayah Purwakarta.

"Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan di daerah Sukatani, Kabupaten Purwakarta," ujarnya saat menggelar konferensi pers terkait hal itu, Jumat (1/5/2025) sore.

Ia menjelaskan, dua tersangka berinisial SP dan NY, keduanya warga Pasirpogor.

Pelaku utama SP bertindak sebagai eksekutor karena dia yang merebut gelang emas milik korban dan menusuk korban dengan pisau.

Sementara, lanjut Fiki, NY turut membantu perbuatan SP saat merampok neneknya sendiri.

SP pula yang merencanakan perampokan itu.

Baca juga: Rampok Beraksi di Siang Bolong, Bacok Nenek 70 Tahun Hingga Tewas dan Gasak Emas 100 Gram

"Sebelum peristiwa terjadi, SP sebenarnya sering dikasih uang oleh korban dan kerabat lainnya," katanya.

Kasus tersebut terjadi pada 29 April 2025 sekira pukul 12.00 WIB.

Waktu itu, cucu korban lainnya menemukan Nenek Emot sudah ambruk berlumuran darah.

Dari hasil penyidikan petugas, lanjut Fiki, pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Saat itu di dalam rumah hanya ada korban seorang diri.

Pelaku kemudian berusaha melucuti emas 100 gram yang dipakai korban.

Tetapi korban mempertahankan emasnya, sehingga pelaku gelap mata dan menusuk korban beberapa kali.

Saat itu juga korban segera dilarikan ke Puskesmas Klari.

Namun nyawanya tidak tertolong akibat banyak darah yang ke luar dari luka di bagian leher dan perut.

"Para pelaku telah menjual emas hasil jarahannya. Motivasi perampokan itu adalah faktor ekonomi," katanya.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor scoopy warna merah marun dan surat pembelian emas seberat 100 gram yang masih ada di rumah korban.

Atas perbuatannya, ke dua tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 340, 339, 338 dan 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved