Kriminalitas

Polres Jaksel Selidiki Laporan Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu dengan Terlapor Roy Suryo Cs

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menuturkan, penyidik berencana memangil sejumlah saksi.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
JOKOWI DI POLDA METRO JAYA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setelah membuat laporan polisi (LP) dan diperiksa terkait tudingan ijazah palsu yang menyudutkan dirinya di POlda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). (Ramadhan L Q) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki laporan terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), palsu.

Adapun pihak yang melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu pada Sabtu (26/4/2025).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menuturkan, penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

"Memang penyidik berencana sedang mau memanggil ya dari saksi-saksi. Ya mudah-mudahan nanti sesuai jadwal akan dipanggil harinya," ujar Murodih, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Jokowi: Harus Jelas dan Gamblang

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap saksi nantinya sebanyak dua orang.

Meski begitu, belum dijelaskannya siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil.

"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat aja, hasil penyidik," kata dia.

Eks Kapolsek Tebet itu mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

"Minggu ini akan dimintai keterangan," ucapnya.

Baca juga: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Datangi Polda Metro Jaya

Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Dari Polda Metro Jaya pun, laporan terhadap Roy dan kawan-kawan pun diminta untuk dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus atau tempat peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilahkan Polisi Lakukan Digital Forensik Ijazahnya

Lechumanan mengatakan alasan laporan tersebut dibuat pada dasarnya untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs, karena keahlian Roy yang mengaku sebagai pakar telematika diragukan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved