Kecelakaan Lalu Lintas
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Metro Pondok Indah Jaksel yang Tewaskan Dua Orang
Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi B 6967 WET yang dikendarai seorang mahasiswa yang menabrak pejalan kaki.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN LAMA - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Metro Pondok Indah, tepatnya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025) pagi pukul 09.00 WIB.
Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi B 6967 WET yang dikendarai seorang pemuda berinisial M (20), seorang mahasiswa asal Ciputat, Tangerang Selatan, dan pejalan kaki, H (30), seorang wiraswasta asal Brebes, Jawa Tengah. Keduanya dilaporkan tewas dalam insiden itu.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto, kecelakaan bermula ketika motor Honda CBR yang dikendarai M melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Metro Pondok Indah.
Setibanya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh dan menabrak pejalan kaki yang berada di lokasi.
"Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka atau meninggal dunia dan kerusakan kendaraan," ucap Agung, dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Curhat Terakhir Sopir Travel Korban Laka Maut GT Ciawi Bogor: Ragu Antar Penumpang ke Jakarta
Akibat insiden ini, ia menegaskan bahwa kedua korban meninggal dunia.
"Iya (meninggal dunia), yang nabrak sama yang ditabrak," kata dia.
Pengendara motor, M, mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki, dan sempat mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri sebelum dinyatakan meninggal.
Sementara itu, pejalan kaki H selaku petugas kebersihan turut meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala, lalu dibawa ke RSUP Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemotor Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk Ekspedisi di Jalan Cinere Raya Depok
Lebih lanjut, Agung menyatakan dugaan penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk sepeda motor Honda CBR, STNK, dan SIM C milik pengendara.
"Langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan seperti olah tempat kejadian perkara hingga pengumpulan keterangan saksi," ucapnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.