Minggu, 7 Juni 2026

Berita Nasional

Perkuat Kerja Sama, Kepala BNN RI Hadir R-IDEC di Korea Selatan

Perkuat Kerja Sama, Kepala BNN RI Marthinus Hukum Hadir R-IDEC di Korea Selatan

Tayang:
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
PERKUAT KERJA SAMA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia hadir dalam acara Asia Pacific Division Regional IDEC Working Group yang berlangsung di The Westin Josun Busan, Korea Selatan pada Senin (21/4/2025). 

TRIBUNNEWSDEPOK. COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia hadir dalam acara Asia Pacific Division Regional IDEC Working Group yang berlangsung di The Westin Josun Busan, Korea Selatan pada Senin (21/4/2025).

Kepala BNN RI Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja di Korea Selatan, didampingi Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto dan Direktur Interdiksi, Tery Zakiar Muslim.

Baca juga: Tiongkok Serahkan Hibat Alat Pendeteksi Narkotika ke BNN RI, Ada Anjing Robot dan Mobil Tomografi

International Drug Enforcement Conference (IDEC) merupakan pertemuan kerja sama regional yang difokuskan pada pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Grup ini diikuti oleh sejumlah perwakilan negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan Timur Jauh beserta Country Attache dan dibuka oleh pejabat tinggi dari Kepolisian Korea dan Drug Enforcement Administration (DEA).

Pada kesempatan ini, mereka menyampaikan komitmen dalam memperkuat kerja sama lintas negara untuk memerangi perdagangan narkotika.

Baca juga: BNN RI Edukasi Mahasiswa UI dan University Of Technology Sydney Tentang Sistem Peradilan Narkotika

Termasuk yang kini marak dilakukan secara daring dan menggunakan aset kripto.

Acting Police Commissioner Korea, Kim Yeung, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada DEA dan seluruh peserta, termasuk BNN RI atas partisipasi dan dukungannya.

Kegiatan ini menjadi sebuah kehormatan bagi Kepolisian Korea sebagai tuan rumah acara ini, dengan DEA sebagai co-host. 

Menurut Kim, kerja sama internasional merupakan kunci dalam menghadapi tantangan perdagangan narkotika yang terus berkembang.

Ia juga menyoroti peran Korea Selatan yang kini menjadi salah satu hub logistik global, yang secara tidak langsung menjadikan Negeri Ginseng rawan dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan narkoba internasional.

Tren Daring dan Kripto

Kim menambahkan bahwa tren perdagangan narkotika saat ini telah beralih ke platform daring dengan penggunaan mata uang kripto.

Hal ini memerlukan pendekatan baru dan kolaborasi yang lebih erat di antara penegak hukum dunia.

Sementara itu, Director Regional DEA, John Scott untuk kawasan Asia Pasifik, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya IDEC Working Group dan menyambut baik inisiatif yang dipimpin Kepolisian Korea.

Baca juga: BNN RI Susun Solusi Guna Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kantor DEA di Seoul dan seluruh delegasi yang hadir atas dukungan dan kerja kerasnya dalam memerangi perdagangan narkoba.

Scott menjelaskan bahwa DEA memiliki fungsi strategis dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, dan hubungan kerja sama seperti ini sangat penting untuk keberhasilan bersama.

Ia menegaskan bahwa tidak ada keraguan bahwa IDEC memiliki tujuan yang jelas yaitu menyatukan kekuatan global untuk melawan jaringan kejahatan narkotika terorganisir (DTO) yang kini telah menjadi masalah lintas batas.

Diketahui, jaringan DTO menggunakan jalur laut, udara, hingga kargo untuk distribusi global. Prekursor banyak ditemukan di Asia, diproduksi di Meksiko, dan dipasarkan di Amerika Serikat.

Baca juga: BNN RI dan IADO Sinergi Cegah Penggunaan Doping di Dunia Olahraga Indonesia

DEA kawasan Asia Pasifik menyebutkan bahwa permasalahan ini harus dihadapi secara kolektif dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, serta melaksanakan investigasi bersama.

Acara ini menjadi momentum penting bagi Indonesia, terutama BNN RI melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang mencakup penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika, dimana Indonesia telah memprioritaskan langkah-langkah penanggulangan narkotika yang komprehensif.

Selain itu juga untuk mempererat hubungan antarnegara dalam memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved