Depok Hari Ini
Pemutihan Bikin Cuan, Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Depok 1 Capai Rp 1,9 Miliar Per Hari
Sebelumnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1 hanya berkisar Rp 800 juta per hari.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Penerima pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1, Jawa Barat mengalami kenaikan signifikan usai penerapan kebijakan pemutihan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Depok I, Yosep M. Zuanda menjelaskan, kenaikan pendapatan pajak lebih dari dua kali lipat.
Sebelumnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1 hanya berkisar Rp 800 juta per hari.
Namun, setelah program pemutihan pajak kendaraan diberlakukan, penerimaan pajak di Samsat Depok 1 tembus Rp 1,9 miliar per hari.
“Jadi kalau ditotal ya sudah hampir 18 miliar-19 miliar (sejak awal pemutihan), untuk yang PKB nya saja masuk ke provinsi,” kata Yosep saat ditemui, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Dampak Pemutihan Pajak Kendaraan, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 dalam Sehari
Yosep menambahkan, dalam sehari, Samsat Depok 1 bisa melayani hingga 5 ribuan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Misalnya pada Selasa (8/4/2025) kematian, jumlah pengunjung Samsat Depok 1 mencapai 4.900.
“Total semua keseluruhan termasuk juga yang bayar online tahunan yaitu hampir 5.000 per hari,” ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini Samsat Depok 1 Batasi Cek Fisik Kendaraan Secara Berkala Imbas Lonjakan Pemutihan Pajak
Sementara itu, seorang warga bernama Novi mengaku terbantu dengan adanya pemutihan pajak kendaraan.
Pasalnya, motor milik Novi sudah dua tahun menunggak pajak kendaraan dan terasa berat untuk melunasinya.
“Sangat terbantu, ini motor saya sudah dua tahun nunggak, alhamdulillah bisa dibebaskan tenda dan pokok pajaknya,” kata Novi.
Novi bertekad, setelah mengikuti pemutihan pajak kendaraan, ia akan berusaha untuk taat pajak dan tidak menunggak lagi. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.