Kriminalitas

Terungkap di Rekonstruksi, Oknum TNI Ini Piting Leher Kekasihnya yang Seorang Jurnalis Hingga Tewas

dalam rekonstruksi tersebut dengan jelas menggambarkan bagaimana pembunuhan terhadap korban telah direncanakan dengan matang.

Editor: murtopo
KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).(KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar) 

Setibanya di sana, Jumran menyewa sebuah mobil, dan di atas mobil itulah Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Jumran mengakui semua perbuatannya berdasarkan adegan yang diperagakannya.

"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," pungkas Dedi.

 

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved