Kriminalitas
Terungkap di Rekonstruksi, Oknum TNI Ini Piting Leher Kekasihnya yang Seorang Jurnalis Hingga Tewas
dalam rekonstruksi tersebut dengan jelas menggambarkan bagaimana pembunuhan terhadap korban telah direncanakan dengan matang.
Editor:
murtopo
KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).(KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar)
Setibanya di sana, Jumran menyewa sebuah mobil, dan di atas mobil itulah Juwita dihabisi dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas.
Dedi juga mengungkapkan bahwa Jumran mengakui semua perbuatannya berdasarkan adegan yang diperagakannya.
"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," pungkas Dedi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pembunuhan-jurnalis-Juwita-yang-merupakan-oknum-anggota-TNI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.