Kriminalitas
Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Tetangga Sendiri, Sering Pinjam Uang
Pelaku diketahui bernama Febri Arifin alias Ari berusia 31 tahun, kelahiran Banyumas, dan ternyata dia tetangga korban.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menampilkan pembunuh ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35), di Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku diketahui bernama Febri Arifin alias Ari berusia 31 tahun, kelahiran Banyumas, dan ternyata dia tetangga korban.
“Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebeb alias Kris Martoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” ungkap Twedi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Febri Arifin mengenal TSL sejak 2021.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas, Nyamar Jadi Gembel
“Sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam uang sejak 2021 hingga 2025, yang berjanji dipulangkan dengan cara mencicil,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang menimpa ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35), di dalam toren air rumah mereka di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) pukul 23.40 WIB menggemparkan warga.
Penemuan dua jasad tersebut berawal dari laporan R (32), anak TSL, yang melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak Sabtu (1/3/2025).
Setelah tidak kunjung menemukan keberadaan keduanya, R melaporkan mereka sebagai orang hilang ke Polsek Tambora, Senin (3/3/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kembali memeriksa rumah korban dan menemukan dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi tak bernyawa di dalam toren air.
Baca juga: Kasus Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Polisi Sebut Pelakunya Terekam CCTV
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa TSL dan ES merupakan korban pembunuhan.
Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku pembunuhan TSL dan ES di sebuah waduk di kawasan Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.
Ketika ditangkap, pelaku tampak berpakaian lusuh seperti seorang gelandangan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.