Timnas

Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James Resmi WNI, Siap Perkuat Timnas

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi.

Editor: murtopo
istimewa
NATURALISASI ATLET - Tiga atlet sepak bola masing-masing Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda) resmi menjad WNI. Pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari di Roma, Senin 10 Maret 2025.  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, ROMA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan menaturalisasi tiga atlet sepak bola.

Ketiga atlet tersebut adalah, Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Roma, Senin 10 Maret 2025. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata.

Baca juga: Ini 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diturunkan Lawan Ausralia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia

"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Sekjen Kemenkum Nico Afinta.

Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. 

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait. 

Serta partisipasi semua pihak, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan PSSI.

Baca juga: Ini Pemain Timnas Indonesia yang Akan Tampil Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional. 

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.

Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Baca juga: AFC Bentuk Tim untuk Pantau Duel Timnas Indonesia Vs Bahrain di SUGBK, PSSI: Kita Buktikan Aman

Sekjen Kemenkum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.

“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan” ujarnya 

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved