Lipsus Penataan Kawasan Puncak

Menteri LH Ungkap DAS Ciliwung Segmen 1 di Kawasan Puncak Bogor Setengahnya Sudah Beralih Fungsi

Hanif menjelaskan kawasan yang disidak di Kawasan Puncak tersebut berada di segmen 1 Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung seluas 15.000 hektar. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
KAWASAN PUNCAK BOGOR - Pasca banjir bandang di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/3/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan sidak ke kawasan Puncak Bogor pada Kamis (6/3/2025). (Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama) 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Pasca banjir bandang di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/3/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan sidak ke kawasan Puncak Bogor pada Kamis (6/3/2025). 

Hanif menjelaskan kawasan yang disidak di Kawasan Puncak tersebut berada di segmen 1 Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung seluas 15.000 hektar. 

Kata Hanif secara keseluruhan DAS Ciliwung ini seluas 38.500 hektar. Segmen 1 (hulu) ada di Kabupaten Bogor, segmen 2 (tengah) di Kota Bogor, dan segmen 3 (tengah) Kabupaten Bogor, segmen 4 (hilir) Kota Depok, dan segmen 5-6 (hilir) di DKJ ( Daerah Khusus Jakarta).

Sementara dari 15.000 hektar lahan di segmen 1 DAS Ciliwung, kata Hanif, 8.000 hektar berubah menjadi lahan pertanian dan pemukiman pada 2022. 

Hal itu terjadi karena adanya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.9 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042

"Perda No.9 Tahun 2022 ini mengubah kawasan Puncak dari hutan lindung dan konservasi badan air menjadi kawasan pertanian dan pemukiman," tutur Hanif. 

Sejak itu, marak pendirian bangunan di kawasan Puncak. Tahun 2010, luas pemukiman di wilayah ini hanya sekitar 500 hektar, saat ini sudah mencapai 1.500 hektar. 

Baca juga: Banjir Besar di Jabodetabek, Kawasan Puncak Bogor Dituding Jadi Biang Keroknya

"Saat ini resort-resort gede ada di badan air. Kita akan koreksi detil, kita akan cek semua. Tata ruangnya harus kita koreksi habis karena ini yang menyebabkan meledaknya pemukiman," bebernya.

Hanif memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan persoalan resort-resort yang melanggar aturan ini. 

"Seluruh tenan-tenan yang ada di daerah hulu ini akan dilakukan penyegelan dan proses hukum lebih lanjut. Ada 33 obyek bangunan yang akan disegel," ucapnya.

Selain 8.000 hektar lahan yang beralih fungsi, sekira 7.000 hektar lahan di segmen 1 DAS Ciliwung masuk kategori lahan kritis yang perlu dihijaukan kembali. 

Baca juga: Bogor Dituding Jadi Biang Kerok Banjir, Bupati Rudy Susmanto Evaluasi Perizinan di DAS Ciliwung

"Kalau kita lakukan penghijauan ini maka beban tidak bisa hanya ditanggung Pemprov Jabar saja tetapi juga penerima manfaat di hilir yaitu Pemprov Jakarta. Hal itu sudah ada dalam Permen No.4 tahun 2007 tentang Ekonomi Lingkungan," ungkap Hanif.

Hanif menegaskan landscape di segmen 1 DAS Ciliwung ini harus diamankan segera dari alih fungsi lahan agar tidak jatuh korban lebih besar besar.

"Jadi jalannya memang masih panjang. Tetapi seperti kata Pak Menko Pangan, kita tidak boleh capai dan bosan karena dibawah sana ada 11,4 juta penduduk Jakarta," tandas Hanif. 

Segel 4 bangunan yang melanggar aturan

Sementara imbas dari banjir besar di wilayah Jabodetabek, empat bangunan objek wisata di kawasan Puncak Bogor disegel.

Penyegelan ini dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Kamis (6/3/2025).

Empat bangunan yang disegel itu adalah bangunan pabrik teh milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), Hibisc Fantasy Puncak, PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 2, dan Eiger Adventure. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut ada indikasi indikasi tindak pidana dari pendirian empat bangunan ini. 

"Terkait semua tenan yang tadi disita bersama Pak Menko Pangan dan Pak Gubernur Jawa Barat, kita akan lakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Hanif di Cisarua, Kamis (6/3/2025). 

Dalam tahap penyelidikan ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan dua hal. 

Pertama, dari sisi pidana. Berdasarkan kajian Kementerian Lingkungan Hidup, bangunan-bangunan ini telah berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang dengan kerugian yang cukup besar secara material dan satu korban jiwa. 

"Pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius. Kejadian ini sudah terjadi berulang-ulang. Artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus maka bencana di hilir sana akan cukup besar," papar Hanif

Menurutnya, ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di kawasan Puncak pada awal Maret 2025 ini.

Salah satunya, PT Jaswita Jabar yang lokasinya benar-benar ada di tengah aliran sungai Subgai Ciliwung.

"Banjir yang terjadi di Jabodetabek kemarin kalau dihitung kerugian pasti mencapai ratusan miliar atau sampai ke triliunan rupiah. Lalu ada satu orang jiwa melayang di Puncak. Tidak boleh ada satu pun jiwa melayang karena kelalaian kita. Kita akan proses secara hukum," tutur Hanif.

Kedua, Menko Pangan telah memerintahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan analisis detail terkait penggunaan lahan di kawasan Puncak. 

 


Caption:
SIDAK PUNCAK - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) saat ditemui wartawan usai menyegel 4 bangunan yang melanggar aturan di wilayah Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025). 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved