Berita Jawa Barat
Dedi Mulyadi Surati Mendikti, Minta Dispensasi bagi Siswa yang Terhambat SNBP Karena Sekolah Lalai
Dedi Mulyadi berharap pemerintah pusat bisa memberikan dispensasi bagi siswa yang haknya terhambat akibat kesalahan administratif sekolah.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAGELANG - Kasus siswa yang tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat keterlambatan sekolah terjadi di beberapa sekolah. Bahkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Di Kota Depok sendiri sejumlah siswa SMKN 1 Depok turut mengalami kendala akibat kelalaian pihak sekolah.
Untuk mengatasi masalah tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung mengirim surat ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait siswa di Jabar yang terhambat proses pendataan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kelalaian sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71, Selasa (25/2/2025).
Dalam surat tersebut, Dedi berharap pemerintah pusat bisa memberikan dispensasi bagi siswa yang haknya terhambat akibat kesalahan administratif sekolah.
Baca juga: Pihak SMKN 1 Depok Terus Berupaya Agar Siswanya Bisa Ikuti SNBP, Ini Kata Kepala Sekolah
Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mengedepankan prinsip keadilan dan tidak boleh merugikan siswa yang memiliki prestasi.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Jawa Barat tidak kehilangan kesempatan hanya karena kesalahan administratif. Ini adalah perjuangan untuk masa depan mereka,” tambahnya.
Dari lokasi Retreat di Magelang, Dedi Mulyadi mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Mendikti Saintek untuk mengajukan permohonan pertimbangan bagi siswa yang terdampak.
Baca juga: Gara-gara Sekolah Telat Input Data, Ratusan Siswa SMKN 1 Depok Tak Bisa Ikut SNBP
Ia juga mengirimkan surat resmi yang berisi daftar nama siswa yang mengalami kendala akibat keterlambatan sekolah dalam memasukkan data.
“Kami sudah berkirim surat langsung berikut nama-nama siswanya yang mengalami keterlambatan. Semoga mendapat pertimbangan karena ini bukan kesalahan siswa, tetapi kelalaian sekolah,” ujar Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.