Retreat Kepala Daerah

Wamendagri Bima Arya akan Lakukan Ini Bila Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret di Akmil Magelang

Wamendagri Bima Arya akan Lakukan Ini Bila Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

|
Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
SAFARI POLITIK - Wamendagri Bima Arya melakukan safari politik ke Depok, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024). Terbaru Bima Arya akan memberikan respon bagi kepala daerah yang tak ikut retret di Akmil, Magelang. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Suhu politik di Istana Negara terasa panas usai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah yang diusung PDIP

Megawati memberikan instruksi kepada kepala darerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Intruksi tersebut diumumkan usai Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan.

Retret merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang dimulai 21-28 Februari 2025.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Realisasi Rehabilitasi Irigasi

Retret bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. 

Total ada 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur yang akan mengikuti retret ini.

Sedangkan dari PDIP tercatat ada 126 kepala daerah. 

Di antaranya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno serta Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, merespons instruksi Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Wali Kota dan Bupati Bekasi Bersama Ketua PDIP Jabar, Masih Tunggu Intruksi Soal Retret ke Magelang

Bima Arya mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan para kepala daerah sampai pukul 15.00 WIB.

"Nah untuk tadi terkait pertanyaan kedua, mari kita tunggu teman-teman sekalian, perkembangan sampai nanti jam 15.00. Berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir, dan alasannya apa saja," ucap Bima di Gedung A Yani, Kompleks Akmil, Magelang, Kamis (21/2/2025).
 
Berikan Sikap

Bima Arya menyebutkan bahwa bila sudah mengetahui berapa jumlah kepala daerah yang hadir, maka jelas Bima, pihaknya akan memberikan sikap terhadap mereka yang tidak hadir.

"Setelah itu baru kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhannas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir," ungkapnya.

Ketika kembali ditanya seperti apa pernyataan Kemendagri terkait arahan yang diberikan Megawati kepada kepala daerah dari PDIP, Bima menegaskan hal itu akan disampaikan jika data yang hadir dan tidak hadir retret sudah lengkap.

"Sekarang kan belum ada datanya belum ada yang datang di sini, nanti begitu datanya sudah lengkap baru kami akan sampaikan," tuturnya.

Baca juga: Megawati Intruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Buntut Sekjen PDIP Ditahan KPK

Bima Arya menyebutkan bahwa retret kepala daerah program rutin yang diselenggarakan rutin sejak dulu.

Retret bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Biasanya kegiatan seperti ini berlangsung lebih dari satu bulan di Lemhannas atau BPSDM, tapi kali ini dipadatkan menjadi tujuh hari.

"Dulu saya jadi wali kota itu ikut Lemhannas, ikut Kemendagri. Dan ini adalah amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jadi ada landasan hukumnya," papar Bima.

Isi Instruksi Megawati

Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, pada Kamis malam.

Berikut isi instruksi Megawati:

Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

  1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
  2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved