Kabupaten Bogor
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Perintahkan Deputi Gakkum Segel KEK MNC Lido, Ini Alasannya
Tim Gakkum LH telah memasang segel Pengawas LH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang kini berada dalam pengawasan KLH.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq, memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyegel dan menghentikan beberapa kegiatan pembangunan yang belum mengantongi persetujuan lingkungan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025).
Keputusan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan berbagai pelanggaran pada Sabtu (1/2/2025).
Pelanggaran yang ditemukan di KEK MNC Lido antara lain aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyegelan dan penghentian beberapa kegiatan pembangunan di KEK Lido dilakukan langsung oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho.
Baca juga: MNC Land Mengelak Jadi Penyebab Pendangkalan Danau Lido, Manajemen Sebut karena Proyek Tol Bocimi
Tim Gakkum LH telah memasang segel Pengawas LH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pemasangan plang hari ini merupakan tindaklanjut temuan pengawasan dengan menerapkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah dan denda administratif.
"Kami akan menegakkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 22 Ketentuan Angka 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," jelas Ardi Nugroho.
Sebagai langkah lanjutan, tim pengawas telah mengambil sampel air dari Danau Lido untuk diuji di laboratorium lingkungan yang telah terakreditasi dan teregistrasi.
Baca juga: Mengadu ke Menteri Hanif Soal Penyusutan Danau Lido, Nurjaman Khawatir Banjir 2 Meter di Musim Hujan
"Saat ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai pembuktian ilmiah terkait dugaan pencemaran di Danau Lido," tutur Ardi.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke KEK Lido pada 1 Februari 2025.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido.
Baca juga: Danau Lido Bogor Menyusut 24 Hektar, Menteri Hanif Minta 10 Hektar Dikembalikan ke Fungsi Aslinya
Berdasarkan analisis citra satelit, ditemukan adanya pendangkalan dan penyempitan luas danau, yang diduga salah satunya disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan di KEK Lido.
"PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run-off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi serta pendangkalan," ungkap Hanif.
| MNC Land Mengelak Jadi Penyebab Pendangkalan Danau Lido, Manajemen Sebut karena Proyek Tol Bocimi |
|
|---|
| Mengadu ke Menteri Hanif Soal Penyusutan Danau Lido, Nurjaman Khawatir Banjir 2 Meter di Musim Hujan |
|
|---|
| Mengadu ke Menteri Hanif Soal Penyusutan Danau Lido, Nurjaman Khawatir Air Meluap Saat Musim Hujan |
|
|---|
| Danau Lido Bogor Menyusut 24 Hektar, Menteri Hanif Minta 10 Hektar Dikembalikan ke Fungsi Aslinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KLH-pasang-plang-segel-KEK-Lido.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.