Kabupaten Bogor

Polisi Kembali Berlakukan One Way ke Puncak Bogor Hari Keempat Libur Panjang Pagi Ini

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan one way diterapkan secara situasional dengan melihat situasi di lapangan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Kemacetan lalu lintas saat penerapan one way di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, pada Senin (27/1/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MEGAMENDUNG - Sat Lantas Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan wisata Puncak Selasa (28/1/2025).

Sistem satu arah ini diberlakukan pada hari keempat libur panjang dalam rangka memperingati hari raya Isra Miraj dan Imlek 2025.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan one way diterapkan secara situasional dengan melihat situasi di lapangan.

"Untuk hari ini, kita laksanakan one way ke arah Puncak pada pukul 07.45 WIB," kata Rizky saat dihubungi pada Selasa ?28/1/2025).

Dia menjelaskan penerapan one way didahului dengan pemeriksaan ganjil genap (gage) pada pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Libur Isra Miraj, 70 Ribu Kendaraan Melintas di Kawasan Puncak Bogor

"Untuk one way ke arah Jakarta, kita akan lihat situasi lalu lintas nanti siang," papar Rizky.

Rizky memprediksi masih banyak wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada hari ini.

"Hari Rabu besok masih tanggal merah perayaan Imlek. Wisatawan mungkin masih ada yang naik ke Puncak," tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 91.000 kendaraan melintas di kawasan Puncak pada Selasa (28/1/2025).

Kendaraan yang keluar masuk kawasan wisata ini didominasi sepeda motor.

"Roda dua mendominasi, kurang lebih 60 persen. Kendaraan roda dua memang banyak sekali sampai menutup arus one way," jelas Rizky di Simpamg Gadog pada Senin (27/1/2025) malam. 

Baca juga: Jalur ke Puncak Ditutup, Antrian Kendaraan Mengekor Sampai Kilometer 42 Tol Jagorawi

Membeludaknya kendaraan roda dua menciptakan kemacetan parah. Polisi pun menerapkan one way lebih panjang ke arah Jakarta kemarin siang.

One way arah Puncak ke Jakarta diterapkan selama 10 jam dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Sementara one way dari Jakarta ke Puncak hanya diberlakukan selama 4 jam pada pagi hari dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

"Tadinya saat one way, sepeda motor sudah kami kanalisasi untuk satu lapis ke atas. Tetapi karena terlalu banyak kami bikin menjadi dua lapis sehingga terjadi kemacetan," tandas Rizky.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved