Pendidikan
Seluruh Kepsek Jenjang SMA di Kabupaten Bogor Dipanggil, Buntut Ada Sekolah Minta Uang Makan Siang
I Made Supriatna, mengatakan ada tiga tujuan dari pemanggilan seluruh kepala sekolah setingkat SMA tersebut.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG -- Buntut ada pihak sekolah di Kabupaten Bogor minta uang ke siswa Rp 2,6 juta untuk makan siang guru hingga petugas tata usaha, seluruh kepala sekolah jenjang SMA di kabupaten Bogor dipanggil pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah I.
Pelaksana Tugas (Plt) KCD Pendidikan Wilayah I, I Made Supriatna, tak menampik, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi dinamika pendidikan di Kabupaten Bogor, salah satunya yang cukup menyita perhatian adalah pungutan uang sebesar Rp 2,6 juta untuk makan siang guru hingga petugas tata usaha di SMA Negeri 2 Cileungsi, Bogor.
Atas kasus itu, pihaknya melakukan rapat internal untuk menyikapi sejumlah persoalan terkait pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Bogor, dengan memanggil para kepala sekolah.
Baca juga: Tokoh Muda Depok Ahmad Syihan Minta Evaluasi Menyeluruh Terkait Maraknya Pungutan di SMA/SMK Negeri
I Made Supriatna, mengatakan ada tiga tujuan dari pemanggilan seluruh kepala sekolah setingkat SMA yang dilakukan pada Jumat pekan lalu di SMK Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kata Made pemanggilan seluruh kepala sekolah jenjang SMA di Kabupaten Bogor ialah dalam rangka pembinaan dan pengawasan mutu pendidikan.
"Pembinaan dan komunikasi cabang dinas dengan satuan pendidikan dan kontrol cabang dinas untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Soal Pungutan Rp 2,8 Juta di SMK Negeri 1 Depok, Begini Temuan Anggota DPRD Kota Depok
Made berharap setelah pemanggilan ini, seluruh kepala sekolah bisa berkoordinasi dengan cabang dinas ketika akan mengambil kebijakan.
Jangan sampai pihak orang tua dan siswa dirugikan atas keputusan tersebut.
"Jangan sampai terjadi kembali, sekolah itu ketika akan mengambil kebijakan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan komite harus sesuai dengan saran cabang dinas," kata Made.
Namun, ia memastikan bahwa KCD akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh sekolah di wilayahnya agar tidak terjadi yang di luar aturan.
"Cabang dinas bisa memberikan pertimbangan bila ada permasalahan (di kebijakan sekolah), maka akan distop dan tidak dilanjutkan evaluasi kembali," ucap Made.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan pungutan terhadap siswanya.
Pungutan ini salah satunya digunakan untuk sumbangan makan siang para guru di sekolah tersebut.
Dugaan pungli ini terungkap dari keluhan orangtua murid kelas 10 SMAN 2 Cileungsi.
Salah seorang wali murid, Marlon Sirait, mengungkapkan bahwa para orangtua siswa dibebani iuran sebesar Rp 2,6 juta untuk penambahan sarana dan prasarana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.