Senin, 1 Juni 2026

Kriminalitas

Turis Arab yang Bikin Ricuh di Masjid Puncak Bogor Terancam Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M. Tolib menjelaskan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh turis asal Arab berinisial AMM.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Istimewa
Tangkapan layar video perkelahian antara seorang marbot masjid dan turis asal Arab Saudi viral di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/1/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Turis asal Arab Saudi yang berkelahi dengan marbot masjid di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam dideportasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M. Tolib kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

"Pelaku masih dalam pemeriksaan.Ini belum selesai sampai tuntas. Tetapi kami menyarankan dideportasi," kata Tolib.

Dia menjelaskan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh turis berinisial AMM (38) ini. Salah satunya adalah visa kunjungannya yang sudah mati.

Baca juga: Terlalu, Marbot Masjid di Cisarua Puncak Bogor Lagi Ngepel, Turis asal Arab Malah Masuk Pakai Sepatu

"Dia pakai visa kunjungan saat datang ke Indonesia. Tetapi izin tinggalnya itu sudah mati berapa hari," ujar Tolib.

Namun pihak imigrasi masih mencocokkan dengan sistem visa online untuk memastikan AMM sudah overstay.

"Bisa jadi dia melakukan proses perpanjangan lewat aplikasi, makanya mau kita cocokin apakah pernah memasukkan pengajuan perpanjangan atau tidak," tutur Tolib.

Tolib memastikan AMM melanggar UU Keimigrasian No.6 Tahun 2011.

"Dia tidak mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku atau mengganggu ketertiban umum sesuai pasal 75 UU No 6 Tahun 2011," tuturnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Perempuan Asal Cianjur ke Turis Asing di Puncak Bogor

Sebagai informasi, video perkelahian antara seorang marbot masjid dan turis asal Arab Saudi viral di media sosial pada Minggu (12/1/2025).

Peristiwa ini terjadi di Masjid Al Muqsit, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, tampak dua orang terlibat baku hantam di area masjid.

Sejumlah pria lain di lokasi pun berusaha melerai perkelahian itu. 

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/1/2025).

"Berdasarkan keterangan Ustaz S pengurus masjid), kejadian ini bermula saat petugas kebersihan masjid berinisial R alias Jenggot sedang mengepel sekitar pukul 17.50 WIB," jelas Edy.

Baca juga: Imigrasi Pastikan Deportasi dan Cekal Pasangan Turis Asal Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Bali

Sesaat kemudian datang seorang warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia masuk ke teras masjid.

"WNA itu masuk tanpa membuka alas sepatu. Padahal di pintu masjid ada rak sepatu dan tulisan Batas Suci," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, R alias Jenggot pun menegur WNA tersebut agar melepas alas kaki sepatunya.

Namun teguran tersebut tidak diindahkan hingga terjadi cekcok dan WNA tersebut pun mendorong R.

Edy menambahkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban perihal kejadian tersebut.

"R telah menyatakan bahwa dia tidak akan membuat laporan ke pihak kepolisian dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke meja hukum," ucap Edy.

Setelah video ini viral, pihak Imigrasi melakukan penangkapan terhadap AMM di Cisarua pada Selasa (14/1/2035) malam.

AMM ditangkap di salah satu vila di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Saat ditangkap dia tidak melawan. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui kronologis kejadiannya," tandas Ruhiyat M. Tolib.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved