Depok Hari Ini
Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Kabarnya Bakal Dilantik pada Maret 2025 di Bogor
Achmad Firdaus menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih awalnya dijadwalkan pada 10 Februari.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK -- Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian Suri dan Chandra Rahmasyah diperkirakan bakal dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada bulan Maret 2025 mendatang.
Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih awalnya dijadwalkan pada 10 Februari.
Namun, karena banyak daerah yang masih berperkara, ada wacana dari Komisi II DPR RI untuk menunda pelantikan hingga Maret agar semua pelantikan dilakukan serentak.
"Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah," ujar Achmad Firdaus seperti dilansir dari berita.depok.go.id.
Baca juga: Supian Suri Dilantik Wali Kota Depok 2025-2030, Sandi Langsung Kerja, Ini Pesan Tegas Dedi Mulyadi
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan dilakukan secara terpisah berdasarkan wilayah provinsi.
Achmad Firdaus menyebut bahwa untuk Kota Depok sendiri, pelantikan diperkirakan akan digelar di Bogor.
Achmad Firdaus juga menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah hampir selesai. Proses kini memasuki tahap akhir, yakni penetapan.
Baca juga: Ditantang Dedi Mulyadi Jadikan Depok Setara dengan Jakarta, Begini Jawaban Supian Suri
Namun, penetapan ini masih menunggu hasil penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemarin kita sudah ke MK untuk pembacaan gugatan. Gugatan tersebut kemudian dicabut, tapi karena sudah terregistrasi, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang pencabutan perkara di MK akan digelar sekitar tanggal 17 Januari,” ujar Achmad Firdaus.
Setelah proses di MK rampung, KPU akan melengkapi dokumen-dokumen administrasi sebagai bagian akhir dari tugas mereka dalam Pilkada.
Baca juga: Rayakan Kemenangan, Cawalkot Depok Supian Suri Open House untuk Relawan dan Pendukung
Terkait pelantikan, Achmad Firdaus menyebutkan bahwa proses ini bukan lagi kewenangan KPU, melainkan berada di ranah DPRD.
Sebagai bagian dari tahapan pasca-Pemilu, KPU Depok akan menggelar evaluasi di pertengahan atau akhir Januari.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja dan pelaksanaan Pilkada guna memperbaiki proses ke depannya.
"KPU Depok kini menunggu tahapan penetapan dan undangan resmi dari DPRD untuk pelantikan. Tahapan akhir ini diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga pemerintahan baru segera bisa dilantik dan mulai bekerja," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.