Depok Hari Ini

Buntut Pemecatan Sandi Butar Butar, Supian Suri-Chandra Bakal Evaluasi Damkar Depok

Buntut Pemecatan Sandi Butar Butar, Supian Suri-Chandra Bakal Evaluasi Damkar Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Buntut Pemecatan Sandi Butar Butar, Supian Suri-Chandra Bakal Evaluasi Damkar Depok 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Buntut Damkar Kota Depok tak memperpanjang kontrak Sandi Butar Butar membuat Wali Kota Depok terpilih Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Chandra Rahmansyah mengambil tindakan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Kerja (SKK) Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024 yang dikirim DPKP Kota Depok ke kediaman Sandi melaju pos.

Supian Suri mengatakan, setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030, maka ia akan melakukan evaluasi terhadap Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

"Ke depannya, saya bersama Chandra akan benar-benar mengkaji latar belakang persoalan sebelum mengambil keputusan," kata Supian.

“Ya insya Allah nanti kita akan evaluasi seperti apa nanti buat keputusan ini, karena peran Damkar sangat vital buat masyarakat kota Depok,” tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri Soroti Sepak Terjang Sandi Butar Butar Saat Bekerja di Damkar

Sementara itu, Supian Suri menyayangkan langkah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Padahal sepak terjang Sandi luar biasa dan telah berjuang untuk masyarakat Kota Depok.

Meski demikian, Supian mengaku tidak mengetahui secara pasti latar belakang Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.

“Saya pikir sepak terjangnya luar biasa juga, perjuangannya belain masyarakat Kota Depok,” kata Supian didampingi wakilnya, Chandra Rahmansyah usai menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Metro Depok di Margo Hotel, Kamis (9/1/2024) malam.

“Tapi sekali lagi, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya tidak tahu apa yang menjadi latar belakang, tidak dilanjutkannya sandi sebagai pegawai atau petugas di Damkar Kota Depok,” sambungnya.

Supian menilai, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Damkar yang lebih tahu alasan pengambilan keputusan tersebut.  

Rela Bantu Rekan-rekannya Padamkan Kebakaran di Jatijajar 

Sandi Butar Butar berinisiatif membantu rekan-rekannya memadamkan kebakaran yang mengharuskan warung kopi (warkop) dan konter pulsa di Jatijajar, Tapos, Kota Depok pada Jumat (10/1/2025) malam.

Meski Sandi tak lagi menjadi pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok karena pemutusan kontrak kerja, ia rela membantu rekan-rekannya.

Baca juga: Damkar Depok Putus Kontrak Kerja Sandi Butar Butar, Ini Respons Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri

Menurut Sandi, aksinya membantu memadamkan kebakaran tersebut atas inisiatif sendiri.

“Iya kesadaran sendiri dan kan menang kekurangan personel, inisiatif,” kata Sandi di lokasi.

“Memang ada pejabat yang mau nyemprot pak basah basahan disini? seperti itu aja pak,” sambungnya.

Usai kontrak kerjanya di Damkar Depok tidak diperpanjang, Sandi mengaku tidak boleh pergi oleh rekan-rekannya dari kantor.

“Tapi saya tidak boleh pergi dari kantor sama teman, kunci motor saya diambil, kunci loker saya diambil, saya pulang juga bingung ditahan,” ungkapnya.

Baca juga: Kontrak Kerja di Damkar Depok Tidak Diperpanjang, Sandi Butar Butar: Kesalahan Saya Apa?

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025). (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved