Kriminalitas
Kasus Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Bali dan Jakarta, Motifnya Fantasi dan Ekonomi
Menurut Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, motif pertama dari pelaku itu adalah fantasi hasrat seksual.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi mengungkap motif Pasangan suami isteri IG (39) dan KS (39) yang ditangkap lantaran kasus pesta seksi dan bertukar pasangan di Bali dan Jakarta.
Menurut Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, motif pertama dari pelaku itu adalah fantasi hasrat seksual.
"Jadi dari salah satu pasangannya yang selalu berfantasi, tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Roberto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Motif selanjutnya adalah ekonomi. Atas hal tersebut, keduanya mengomersialkan kegiatan itu dalam bentuk video tanpa izin dari pihak yang ikut dalam pendaftaran di sebuah website SWXXX.COM.
Baca juga: Pasutri Ajak Publik Pesta Seks, Sudah Diselenggarakan 10 Kali di Bali dan Jakarta
"Masuk sebagai member gratis. Hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 terkait penyebaran dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan serta dijerat Undang-Undang Pornografi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait transfer keuangan secara elektronik.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus pesta seks dengan bertukar pasangan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, keduanya ditangkap di daerah Badung, Bali.
Mereka melakukannya dengan cara mendistribusikan dokumen elektronik lewat sebuah situs berisi ajakan pesta seks serta tukar pasangan.
Adapun website ajakan bagi mereka yang berminat untuk pesta seks dengan bertukar pasangan itu yakni SWXXX.com.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Jual Beli 1.029 Konten Pornografi Anak di Medsos, Pelaku Ditangkap di Bekasi
Tak ada pungutan biaya alias gratis dalam pesta seks swinger melalui web tersebut.
“Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Pesta seks, ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, sudah terjadi sebanyak 10 kali.
Rinciannya, delapan kali dilakukan di Bali dan sisanya di Jakarta.
"Berdasar keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran," ucapnya.
"Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks bertukar pasangan," sambung dia.
Baca juga: Marah Tak Dibelikan Handphone, Seorang Pria Bacok Kekasihnya Pakai Golok di Pancoran Jakarta Selatan
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.
Dan juga dilapis dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.
“Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada," ucap dia. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.