Kabupaten Bogor

Mobil Ambulans Bawa Pasien Darurat Terjebak Macet di Jalur Puncak, Polisi Gercep Buka Jalan

Menurut keterangan petugas, lanjut Rizky, ambulans tersebut membawa pasien yang membutuhkan pertolongan medis darurat. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Polisi melakukan pengawalan pasien darurat menuju RS Paru Cisarua di Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Minggu (22/12/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Satu unit mobil ambulans yang membawa pasien sekarat terjebak kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, pada Minggu (22/12/2024) siang.

Mobil tersebut tidak bisa bergerak karena lalu lintas yang sangat padat.

Apalagi saat itu polisi sedang melakukan rekayasa lalu lintas satu arah dari Puncak ke arah Jakarta.

Melihat situasi yang darurat ini, polisi bergerak cepat melakukan pengawalan untuk membuka jalan bagi mobil ambulans tersebut.

"Ambulans tersebut membawa pasien darurat rujukan ke Rumah Sakit Paru-paru (RS) Cisaru, Kabupaten Bogor," kata Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntana Ganda Permana kepada wartawan di Cisarua, Minggu (22/12/2024). 

Baca juga: Jalur Puncak Bogor Masih Sepi Meski Musim Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Telah Tiba

Menurut keterangan petugas, lanjut Rizky, ambulans tersebut membawa pasien yang membutuhkan pertolongan medis darurat. 

"Petugas Satlantas Polres Bogor segera bergerak cepat untuk memberikan bantuan dan memuluskan perjalanan ambulans tersebut," ujarnya

Dengan sigap petugas satuan lalu lintas mengawal serta mengatur arus lalu lintas. 

"Kami meminta pengguna jalan raya lainnya untuk memberikan izin khusus bagi ambulance untuk melintas dikarenakan keadaan darurat," papqr Rizky. 

Baca juga: Waspada Potensi Cuaca Ekstrim di Kawasan Puncak Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Berkat bantuan tersebut, mobil ambulance berhasil mencapai tujuan dengan selamat dan tepat waktu.

"Alhandulilah, mobil ambulans tiba dengan cepat di RS Paru Cisarua," ucapnya. 

Rizky menegaskan pihaknya selalu siap membantu masyarakat dalam situasi darurat walaupun kondisi jalur sedang di berlakukan one way atau tutup jaluf.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan masyarakat," tandasnya.

Sebagai informasi, selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, polisi melakukan rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Pada Minggu (22/12/2024), one way dari arah Jakarta ke Puncak dilakukan sejak pukul 07.00-11.30 WIB. 

Lalu one way dari arah Puncak ke Jakarta diterapkan sejak pukul 11.45-17.30.

Pada pukul 17.30 WIB, lalu lintas di jalur Puncak kembali diberlakukan normal dua arah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved