Kamis, 16 April 2026

Kriminalitas

Waspada! Pelaku Begal Kerap Mengaku dari Perusahaan Leasing Untuk Merampas Motor Korban

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Timur

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Ilustrasi aksi begal 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Seorang pria inisial GL di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur menjadi korban perampasan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku perampasan menggunakan modus mengaku sebagai petugas leasing atau pemberi kredit motor.

"Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 19 Desember 2024 pukul 08.00 WIB. Pelaku dalam lidik," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Berawal saat korban sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis pagi.

Baca juga: Jelang Nataru 2024/2025, Dishub Depok Gencar Perbaiki Lampu PJU Akses Menuju Gereja

Namun, korban tiba-tiba diberhentikan pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing.

"Kemudian terlapor mengambil STNK milik pelapor dan naik ke motor pelapor," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Setelah itu, korban didorong dari motor Honda PCX hingga terjatuh dan motor miliknya dibawa kabur.

Baca juga: Sepanjang 2024, Ada 56 Bencana di Kota Depok dengan Jumlah Korban Terdampak Mencapai 2.550 Jiwa

"Terlapor langsung tancap gas membawa motor milik pelapor dan meninggalkan pelapor," kata Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Dilaporkan hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024 pukul 17.32 WIB. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Timur," tuturnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved