Berita Universitas Indonesia

Rektor UI Bentuk Tim Peningkatan Penjamin Mutu Akademik Program Doktoral SKSG

Berdasarkan SK pembentukannya, Tim PPMA SKSG memiliki sejumlah tugas utama, termasuk menyusun kebijakan, pedoman dan program kerja

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Tak lama setelah dilantik, Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, M.Eng., IPU, mengambil langkah tegas.

Langkah ini berupa pembentukan tim guna menjamin peningkatan mutu akademik di kampus negeri tersebut.

Pembentukan tim ini juga sebagai tindak lanjut hasil evaluasi akademik, terhadap program doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).

Merujuk pada Laporan Tim Investigasi Pengawasan Tri Dharma Perguruan Tinggi tertanggal 31 Oktober 2024, dan Laporan Audit Akademik dari Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI pada 2 Desember 2024, UI resmi membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik (PPMA) SKSG.

Baca juga: UI Innovation Festival 2024: Lahirkan Alternatif Energi Ramah Lingkungan Melalui Kompetisi Ideathon

Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 2724/SK/R/UI/2024, tanggal 10
Desember 2024, dengan masa kerja efektif mulai 10 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025. 

“Pembentukan tim merupakan bagian dari komitmen Universitas Indonesia untuk meningkatkan mutu akademik di SKSG agar selaras dengan standar nasional dan internasional,” ujar Rektor UI Prof. Heri, Rabu (11/12/2024).

Tim PPMA SKSG dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sigit P. Hadiwardoyo, DEA., dibantu sekretaris dan lima anggota dari fakultas.

Baca juga: Satu-satunya Kampus di Indonesia, UI Raih 5 Star Plus pada Healthy University Rating System 2023

Berdasarkan SK pembentukannya, Tim PPMA SKSG memiliki sejumlah tugas utama, termasuk menyusun kebijakan, pedoman dan program kerja terkait penjaminan mutu akademik.

Tim juga bertugas dalam menyusun standar mutu akademik dalam berbagai aspek seperti kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat serta memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di program doktoral SKSG.

Selain itu, tim ini juga akan menyusun strategi peningkatan capaian mutu akademik sesuai standar nasional dan internasional, serta menyampaikan laporan berkala kepada Rektor UI.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved