Pilkada Bogor
Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman Gugat Pilbup Bogor ke MK, Ini Alasannya
Hal itu diungkapkan Ridwan Darmawan selaku kuasa hukum pasangan nomor urut 2, Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, kepada wartawan di Cibinong, Rabu
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 02, Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Ridwan Darmawan selaku kuasa hukum pasangan nomor urut 2, Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, kepada wartawan di Cibinong, Rabu (11/12/2024).
"Kami menggugat penyelenggaraan Pilbup Bogor 2024 ke MK. Gugatannya sudah masuk ke MK," kata Ridwan.
Dia menjelaskan ada banyak kejanggalan dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Salah satunya soal keberpihakan penyelenggara Pemilu kepada paslon nomor urut 01.
"Kami melihat penyelenggara Pilbup Bogor 2024, baik KPU maupun Bawaslu, terlalu condong atau berpihak ke pasangan nomor urut 01 Rudy Susmanto-Jaro Ade," jelas Ridwan.
Baca juga: KPU Kabupaten Bogor Segera Tetapkan Rudy Susmanto-Jaro Ade Pemenang Pilbup Bogor, Ini Syaratnya
Menurutnya, ada beberapa laporan pelanggaran Pilkada yang tidak digubris oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Sebut saja, adanya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mencoblos surat suara untuk pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade.
Lalu, hilangnya suara untuk Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman hingga adanya suara tidak sah yang dimasukkan ke suara 01.
"Tindak pidana pelanggaran Pemilu ini terjadi di TPS 09 Tugu Selatan, Cisarua. Tetapi kami menduga pelanggaran ini terjadi juga di TPS lainnya," ucapnya.
Ridwan juga melihat keterlibatan camat dan para kepala desa untuk memenangkan paslon 01.
"Ini kan yang dilarang UU Pemerintahan Desa dan UU Pemerintahan Daerah," bebernya.
Baca juga: Relawan Paslon 02 Pilkada Bogor 2024 Minta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor Dipecat
Tak hanya itu, program Pemkab Bogor yang membagi-bagikan motor dan mebeler ke pemerintah desa juga dicurigai mempengaruhi Pilbup Bogor 2024 karena dibagikan menjelang masa pencoblosan.
"Kami mencurigai dugaan money politic dari pemerintah daerah yang membagi-bagikan motor dan mebeler. Memang betul itu program pemerintah, tetapi saat ini rezimnya Partai Gerindra," ungkapnya.
Dia menambahkan anggaran bantuan sepeda motor dan mebeler itu disiapkan ketika Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dijabat Rudy Susmannto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.