Kriminalitas
Polisi Duel Lawan Komplotan Maling Ganjal ATM di Ciledug, Lumpuhkan Pelaku yang Bersenjatakan Pisau
Dalam kondisi terluka, Iptu Gunawan masih terus mengejar pelaku yang berupaya kabur hingga maling tersebut terjebak di sebuah jalan buntu.
"Alhamdulillah dia mentok dan pada saat dia mau memanjat, langsung saya tarik hingga dia jatuh ke tong sehingga saya langsung mengamankan bersama warga," ucap dia.
Begitu pula dengan pisau milik pelaku yang langsung diambil oleh Gunawan agar tidak melakukan perlawanan lagi.
"Saya juga langsung mengamankan pisau yang dia bawa karena kondisinya memang panik dan di situ lah pelaku sempat diamankan bersama dengan warga," imbuh dia.
Baca juga: Komplotan Spesialis Ganjal ATM se-Banten dan Jawa Barat Ditangkap, Dua Masih Buron
Sedangkan untuk pelaku lainnya yang berjumlah dua orang itu kabur dengan sepeda motor saat dia dan warga mengejar rekannya.
"Kalau dari informasi warga pada saat saya mengamankan satu orang itu ada dua orang boncengan sepeda motor tapi langsung kabur," kata Gunawan.
"Mereka boncengan terus tiba-tiba langsung menghilang gitu aja," sambung dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dari Polsek Ciledug.
Sedangkan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan modus ganjal ATM dan juga membawa senjata tajam. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.